Berita Samarinda Terkini
SPBU yang Ketahuan Layani Pengetap, Pertamina akan Beri Sanksi Pengurangan Jumlah Distribusi BBM
Antrean BBM terjadi di beberapa SPBU kota Samarinda. Antreannya pun tidak hanya berisikan kendaraan roda empat saja.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Sejumlah truk mengantre untuk beli BBM jenis solar di SPBU, Jalan PM Noor Sempaja, Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Selasa (21/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
"Dicatat nopolnya saat beli solar ditanya nomor polisi. Dipantau kita ada digitalisasi artinya bakal ketahuan SPBU melanggar kok hanya mobil itu-itu saja dalam sehari," kata Susanto August Satria ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Kendaraan Pengetap Solar Terindikasi Ikut Antri di SPBU, Polisi Berjanji Lakukan Lidik
Jika terbukti SPBU lalai melaksanakan hal tersebut pihak Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi.
Hukuman yang diberikan Pertamina kepada SPBU yang ketahuan tidak mencegah terjadinya pengetapan BBM oleh orang tertentu berupa pengurangan jumlah distribusi BBM.
"Sanksi kurangi pengisian solarnya ke SPBU sampai dengan sama sekali tidak dikirim, parah banget bisa ditutup," ucapnya. (*)