Virus Corona di Bontang

Satgas Covid-19 Bontang Menunggu Surat Pengajuan dari Pemilik Tempat Hiburan Malam

Tim Satgas Covid-19 Bontang bakal menindaklanjuti surat usulan, terkait permintaan dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) dari pelaku usaha

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
dr Bahauddin, Kepala Dinas Kesehatan Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Tim Satgas Covid-19 Bontang bakal menindaklanjuti surat usulan, terkait permintaan dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) dari pelaku usaha.

"Karena Wali Kota maunya begitu. Maka kita pastinya dari Tim Satgas akan menindaklanjuti," ungkap Bahauddin, Kepala Dinas Kesehatan yang juga selaku wakil ketua Tim Satgas Covid-19, saat ditemui dalam kegiatan vaksinasi pelajar, di SMK Putra Bangsa, Kamis (23/9/2021).

Bahauddin menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu surat permohonan dari pelaku usaha jasa THM agar ditindaklanjuti.

Pemberian izin dibukanya THM ini, terlebih dulu pemilik THM harus mengajukan surat permohonan ke Tim Satgas di Gedung PSC.

Kemudian, Tim akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan kesiapan fasilitas Protokol Kesehatan di THM.

Baca juga: THM Boleh Beroperasi di Bontang, Syaratnya Ajukan Surat Permohonan kepada Satgas Covid-19

Baca juga: Boleh Dibuka, Pemilik THM Wajib Mengajukan Surat Permohonan ke Tim Satgas Covid-19 Bontang

Baca juga: UPDATE Kasus Hak Guna Bangunan Komplek THM Tarakan, Pemkot Siap Ajukan Banding

Setelah itu, Tim juga harus mengetahui skenario pengawasan prokes dari pemilik THM saat  beroperasi.

Karena bagaimanapun, fasilitas prokes yang telah disediakan tidak akan maksimal jika pemilik THM tidak memberikan pengawasan langsung ke pelanggan.

Artinya, petugas THM juga berperan aktif memberikan pengawasan prokes demi menjamin tidak ada penyebaran virus corona selama beroperasi.

"Yah, kita harus tahu gimana prokesnya. Terus pengawasannya juga bagaimana sebelum kita beri izin," ujarnya.

Usai semua syarat terpenuhi, Tim Satgas akan melakukan verifikasi sebelum memberi rekomendasi ke pelaku usaha jasa THM.

Namun sebelum itu, pihak Tim juga akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi pengelolaan THM, dalam hal ini Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar).

"Yah pasti kita verifikasi lagi nanti. Jika dinilai tidak berpotensi terjadi penyebaran dan pelaku usaha juga bisa komitmen bisa kita kasih rekomendasi," ujaranya.

Dikonfirmasi terpisah, Supervisor Happy Pappy, Samsuri mengaku jika pihaknya per Kamis 23 September, telah mengajukan surat permohonan untuk kembali beroperasi ke Tim Satgas Covid-19.

"Sudah saya masukkan suratnya ke Gedung PSC. Jadi ini kami masih menunggu tindaklanjutnya," ujarnya.

Sebelum mengajukan surat permohonan ini, kata Samsuri, pihaknya terlebih dulu telah menyiapkan seluruh keperluan alat prokes seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan menandai jarak tempat duduk bagi pelanggan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved