Berita Bulungan Terkini
Tahanan Lapas Tarakan Pesan Sabu 2,8 Kg dari Malaysia, Rencananya Mau Diedarkan di Samarinda
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 2,8 kilogram.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 2,8 kilogram.
Peredaran sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia itu diketahui dikendalikan dari balik jeruji besi, yakni oleh seorang tahanan Lapas Tarakan dengan inisial L.
Menurut Kasatreskoba Polres Bulungan AKP Moehamad Hasan Setyabudi, tersangka L tidak akan ditahan di Rutan Polres Bulungan, melainkan tetap berada di Lapas Tarakan.
Ia juga mengatakan, saat penyidikan akan berlangsung seperti biasanya, hanya saja tersangka tersebut tidak dibawa ke Bulungan.
"Penyidikan di Lapas tetap dilaksanakan seperti biasa tapi tidak kami tahan di sini," kata AKP Moehamad Hasan Setyabudi, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Kelabui Polisi Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Seorang Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polres Bontang
Baca juga: Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Terpaksa Habiskan Masa Tua Dalam Jeruji Besi Polresta Samarinda
Baca juga: Operasi Antik Mahakam 2021, Satreskoba Polres Berau Temukan 52 Poket Sabu Siap Edar di Kontrakan
"Jadi dia tetap ditahan di Lapas, nanti saat persidangan bisa menjadi pertimbangan menambah berat masa tahanan dia di Lapas," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, tersangka L diketahui memesan barang dari salah seorang pemasok narkoba asal Malaysia.
Sabu seberat 2,8 kilogram tersebut diketahui menjadi pesanan ketiganya selama berada di balik jeruji besi.
Di mana sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
"Jadi dia mengendalikan barang ini dari segi pemesanan dan memesan dari Malaysia," ujar AKBP Ronaldo Maradona.
"Rencananya barang ini akan dijual titik akhirnya ke Samarinda. Menurut L ini, dia yang ketiga kali, sebelumnya dia sempat memesan 1 kilogram dan 2 kilogram dan ini yang terbesar, dan sebelumnya juga di balik Lapas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satreskoba Polres Bulungan, Kalimantan Utara kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Baca juga: Fenomena IRT Nyambi Jadi Kurir hingga Pengedar Narkoba di Kaltara dan Kaltim, Nekat Bawa 2 Kg Sabu
Kali ini sabu seberat 2,8 kilogram berhasil digagalkan peredarannya pada tanggal 18 September lalu.
Sabu tersebut diketahui berasal dari negara tetangga Malaysia, tepatnya berasal dari wilayah Tawau.
Menurut Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, penggagalan peredaran sabu tersebut setara dengan penyelamatan 14.000 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika.