Jumat, 17 April 2026

Bayi Dikubur dalam Pot Bunga

Pengakuan Ayah dari Bayi yang Dikubur dalam Pot Bunga, Ingin Tanggung Jawab tapi Ditolak NA

Pengakuan YR, ayah kandung dari bayi yang dikubur dalam pot bunga, ingin tanggung jawab namun ditolak NA.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
NA (25) ibu dari bayi yang ditemukan di dalam pot bunga di kamar kos Samarinda Ulu, Rabu (22/9/2021) kemarin sudah resmi menjadi tahanan Polsekta Samarinda Ulu sejak Kamis (23/9/2021)/ TRIBUNKALTIM.CO/ RITA LAVENIA 

YR sendiri mengatakan sangat menyesali perbuatan mantan kekasihnya tersebut.

Sebab dirinya siap bertanggungjawab kalaupun NA tidak menginginkan bayi tersebut.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, bersama YR (baju hijau lumut) saat memberikan keterangan awak media.  TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, bersama YR (baju hijau lumut) saat memberikan keterangan awak media.  TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

NA Ditahan

Sementara itu, Iptu Fahrudi mengatakan bahwa NA kini sudah resmi ditahan.

Mahasiswi semester akhir tersebut dijerat dengan Pasal 77 A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20021, Juncto Pasal 342 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

NA (25) mahasiswi Samarinda yang diduga mengubur bayinya dalam pot bunga kini resmi dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian, Kamis (23/9/2021).

Jasad bayi tersebut ditemukan di kamar kos nomor 202, di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (22/9/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus Bayi dalam Pot Bunga di Samarinda, Sang Ibu Ngaku Saat Anak Keluar Sudah tak Bernyawa

Terkait status NA ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi media.

Ia menerangkan, saat ini tersangka NA (25) sudah dititipkan di tahanan khusus wanita Polresta Samarinda.

"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya dan pemilik kos. Yang belum itu Ketua RT dan penghuni kos sampingnya (kamar nomor 201)," beber Iptu Fahrudi.

Ditanya mengenai pastinya kapan NA melahirkan dan bagaimana, Iptu Fahrudi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.

"Karena tersangka ini banyak bohongnya jadi kita berpatokan pada hasil autopsi dan visum untuk mengetahui apakah bayinya tewas di dalam perut, atau dihilangkan nyawanya saat sudah lahir," pungkasnya.

Pengakuan NA

Kepada polisi Sang ibu yang kini mendekam di sel kantor polisi mengaku saat anaknya keluar sudah tak bernyawa.

Diketahui, orang tua bayi dalam pot bunga berinisial NA (25).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved