Sabtu, 18 April 2026

Bayi Dikubur dalam Pot Bunga

Pengakuan Ayah dari Bayi yang Dikubur dalam Pot Bunga, Ingin Tanggung Jawab tapi Ditolak NA

Pengakuan YR, ayah kandung dari bayi yang dikubur dalam pot bunga, ingin tanggung jawab namun ditolak NA.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
NA (25) ibu dari bayi yang ditemukan di dalam pot bunga di kamar kos Samarinda Ulu, Rabu (22/9/2021) kemarin sudah resmi menjadi tahanan Polsekta Samarinda Ulu sejak Kamis (23/9/2021)/ TRIBUNKALTIM.CO/ RITA LAVENIA 

Berdasarkan informasi yang diperoleh bayi dalam pot bunga itu hasil dari hubungan di luar nikah NA dengan mantan kekasihnya.

Lantaran malu, NA nekat menggugurkan kandungan hasil hubungan intim bersama mantan pacarnya.

Upaya pengguguran tersebut dilakukan NA di indekosnya di Kota Samarinda.

Mahasiswi kampus di Samarinda itu diketahui berasal dari Bontang, Kalimantan Timur.

Penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada Rabu (22/9/2021) di sebuah rumah kos berlantai dua, Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Samarinda, Kalimantan Timur.

Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum mayat bayi tersebut dan sedang berupaya memintai keterangan terduga pelaku.

Baca juga: Kubur Bayi di Dalam Pot, Wanita Bernisial NA di Samarinda Jadi Tersangka

Bayi dikubur dalam pot bunga di Samarinda

Pada Rabu (22/9/2021) kemarin, warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang dikubur dalam pot bunga berukuran 25 liter.

Lokasinya di salah satu kamar kos yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, DT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Sejauh ini polisi sudah melakukan olah TKP awal.

Polisi membawa barang bukti terkait penemuan jasad bayi yang dikubur dalam pot bunga di kamar kos, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2021).
Polisi membawa barang bukti terkait penemuan jasad bayi yang dikubur dalam pot bunga di kamar kos, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi menerangkan kronologi awal penemuan jasad bayi tersebut ketika pihaknya menerima informasi dari salah satu rumah sakit swasta di Samarinda.

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.

Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Samarinda.

Baca juga: Penemuan Jasad Bayi 9 Bulan di Samarinda, Ditanam dalam Pot Bunga

Usai mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi tepatnya di kamar kos bernomor 202.

Benar saja, NA diduga baru saja melakukan upaya menghilangkan nyawa bayinya sendiri dan dibenamkan di dalam pot bunga yang ditutupi pasir.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved