Breaking News

Berita Nasional Terkini

Akhirnya Luhut Pandjaitan Buka Pintu Maaf Buat Haris Azhar dan Fatia, Syaratnya Ternyata Sederhana

Akhirnya Luhut Binsar Pandjaitan buka pintu maaf buat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti, syaratnya ternyata sederhana

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pintu maaf Luhut masih terbuka untuk Haris Azhar dan Fatia 

"Dia hanya koreksi jangan sembarangan menyampaikan statemen yang telah menciderai seseorang atau memfitnah orang lain. Itu saja yang dia imbau," jelasnya.

Luhut juga meminta agar Haris jangan sembarangan menyampaikan statemen yang telah menciderai seseorang atau memfitnah orang lain.

"Iya silakan saja asal tulus minta maaf. Jangan berputar-putar," kata Juniver.

Diberitakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Beri Kabar Gembira di Tengah Perpanjangan PPKM, Cek Syarat Nonton Bioskop & Wisata

Alasan Luhut Tak Bisa Terima

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan somasi yang dilayangkan dua kali kepada Haris dirasa sudah cukup.

Bahkan, Luhut juga menegaskan tidak ada kebebasan yang absolut, tapi yang ada ialah kebebasan bertanggung jawab.

"Kamu (Haris) sudah disomasi dua kali, oleh Pak Juniver, engak ada juga. Ya kan sudah cukup. Masa mau terus-terus, kan semua itu tidak ada kebebasan absolut."

"Saya ingin ingatkan kepada publik ya, tidak ada kebebasan absolut.

Semua kebebasan bertanggung jawab," kata Luhut dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ingatkan Publik Tidak Ada Kebebasan Absolut, dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (22/9/2021).

Ingin Publik Figur Beri Pernyataan yang Bertanggung Jawab

Laporan ini dilayangkan Luhut karena ia memiliki hak untuk membela hak asasinya.

Luhut juga merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh Haris dan Fatia kepadanya.

"Jadi saya punya hak juga membela hak asasi saya.

Karena saya tidak melakukan itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved