Berita Bontang Terkini

Alasan Bisa Menambah PAD, DPRD Bontang Dukung Rencana Pembukaan THM

Anggota Komisi II DPRD, Baktiar Wakkang menyepakati terkait rencana Pemkot Bontang membuka kembali tempat hiburan malam

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Baktiar Wakkang beberkan dukungannya atas keputusan Pemkot yang ingin membuka kembali THM.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Anggota Komisi II DPRD, Baktiar Wakkang menyepakati terkait rencana Pemkot Bontang membuka kembali tempat hiburan malam.

Menurutnya, rencana itu sejalan dengan komitmen pemerintah dalam rangka mengoptimalkan pemulihan ekonomi di Kota Bontang.

Sebab bagaimanapun, tempat karaoke seperti 'Happy Puppy' memberikan sumbangsi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau yang berizin silahkan ditindaklanjuti. Karena itu juga nambah PAD Bontang," ujar BW sapaan akrabnya, Senin (27/9/2021).

Terlebih, kondisi Covid-19 di Bontang saat ini telah berstatus level 3.

Baca juga: Pemkot Tarakan Ajukan Banding, Pemilik HGB Komplek THM Inginkan Dialog dengan Walikota

Baca juga: THM Boleh Beroperasi di Bontang, Syaratnya Ajukan Surat Permohonan kepada Satgas Covid-19

Baca juga: Boleh Dibuka, Pemilik THM Wajib Mengajukan Surat Permohonan ke Tim Satgas Covid-19 Bontang

Artinya pemerintah berkewajiban menormalkan kembali aktivitas pelaku usaha sesuai standar protokol kesehatan.

"Kita ini kan new normal. Jadi tidak masalah. Asal bisa dipastikan prokesnya aman," bebernya.

Terkait pelaku usaha yang telah mengusulkan izin operasi, BW meminta agar Tim Satgas Covid-19 segara menindaklanjuti.

Sebab bagaimana pun, pelaku usaha yang telah mengusulkan pengajuan tentunya telah menyiapkan fasilitas penunjang prokes sebagai syarat untuk kembali beroperasi.

"Kalau sudah mengusulkan maka segara tinjau di lapangan prokesnya. Kalau sesuai segera beri rekomendasi untuk kembali beroperasi," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang di Bontang, Pemkot Belum Izinkan THM Buka, PTM Terbatas Boleh Digelar

Setelah beroperasi nanti, BW meminta agar Tim Satgas lebih aktif melakukan peninjauan dan pengawasan prokes di tempat usaha..

"Hal itu demi mendisiplinkan pelaku usaha. Biar selama beroperasi tidak rentan terjadi penyebaran virus corona," tandanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved