Senin, 13 April 2026

Gadis Kutim Ditemukan Meninggal

Pelaku Pembunuhan Juwanah di Samarinda Terancam Hukuman Seumur Hidup

Perbuatan keji yang sudah direncanakannya ini bermotif ingin menguasai harta benda milik Juwanah

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
RILIS KASUS PEMBUNUHAN- Pelaku kasus pembunuhan, Rendi saat dihadirkan dihadapan awak media pada Rilis di Mapolresta Samarinda Kalimantan Timur, Senin(27/9/2021).TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Rendi pria yang diringkus kepolisian resor Kota Samarinda, lantaran membunuh perempuan berparas cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Juwanah alias Julia (25) terancam hukuman seumur hidup.

Perbuatan keji yang sudah direncanakannya ini bermotif ingin menguasai harta benda milik Juwanah.

Walau begitu, kepolisian masih terus mendalami dan memeriksa pelaku Rendi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ancaman penjara seumur hidup, Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Subsider 338 KUHP yang diterapkan," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Senin (27/9/2021) hari ini.

Hingga saat ini dua orang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.

Baca juga: Hilangkan Jejak, Pelaku Mencuci Mobil di Samarinda Usai Menghabisi Nyawa Juwanah

Baca juga: Ayah Juwanah Sebut Putrinya sebagai Tulang Punggung Keluarga, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Baca juga: Kronologi Lengkap Pelaku Rendi Habisi Nyawa Juwanah, Sempat Beli Pisau di Minimarket di Samarinda

Menyinggung apakah ada unsur pemerkosaan sebelum Juwanah dibunuh, kepolisian juga masih mendalami.

Namun kepolisian kembali menegaskan bahwa tersangka mengaku memang berniat dan berencana untuk menghilangkan nyawa korban guna menguasai barang-barangnya.

"Kami akan kembangkan terus nanti. Saksinya sudah dua kami periksa. Motif cinta tidak ada. Cuma memang pelaku sempat menginginkan perhatian dari korban dengan cara memberi perhatian lebih. Aksinya (tersangka) berujung pada bagaimana cara memiliki barang berharga korban dengan cepat," beber AKBP Eko Budiarto.

Diberitakan sebelumnya pada Senin (6/9/2021) lalu pelaku Rendi datang menjemput atas permintaan Juwanah yang akan bertemu calon nasabah di kawasan Jalan HM. Ardans, Kota Samarinda.

Dia menjemput korban Juwanah dirumah kontrakannya Jalan Anang Hasyim Blok E5 RT 20 sekitar pukul 19.30 WITA dengan membawa kendaraan inventaris perusahaan yang bergerak dibidang saham ini, lalu pergi untuk menemui calon nasabah. 

Rupanya, sebelum mendatangi dan menjemput Juwanah, pisau yang dipakai membunuh sempat dibeli Rendi disebuah minimarket.

Akhirnya saat sudah dijemput dan korban berada didalam mobil, keduanya berjalan menemui calon nasabah.

Namun saat ditengah perjalanan, calon nasabah yang akan ditemui menelpon Juwanah membatalkan pertemuan, alhasil pelaku dan korban memutar balik untuk pulang.

Bukannya mengantar Juwanah pulang, pelaku Rendi membelokkan mobil ke Taman Ekologis, Jalan Anang Hasyim, dekat dengan gedung SMA Negeri 1 Samarinda.

Dalam kondisi gelap, pelaku dan korban yang duduk berdampingan di kursi depan mobil sempat mengobrol, sebelum akhirnya Rendi melancarkan aksi jahatnya kepada Juwanah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved