Berita Berau Terkini
Pemkab Berau Akan Serahkan Bumi Perkemahan Mayang Mangurai Dikelola Pramuka
Bumi perkemahan (Buper) yakni Mayang Mangurai yang berada di kawasan Teluk Bayur, Kabupaten Berau akan dikelola Pramuka secepat mungkin
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Bumi perkemahan (Buper) yakni Mayang Mangurai yang berada di kawasan Teluk Bayur, Kabupaten Berau akan dikelola Pramuka secepat mungkin.
Plt BPKAD Berau, Maulidiyah menjelaskan, Mayang Mangurai menjadi dari 32 hektar taman kota dari seluar 638 hektar yang sah sesuai dengan SK Bupati Berau.
Diakui lama tidak terawat, Buper Mayang Mangurai akan dikelola dan diambil alih pengelolaannya melalui organisasi pramuka.
Maulidiyah menjelaskan, pemindahan pengelolaan itu sesuai dengan Permendagri No 19 tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Karena lama tidak terurus, kita limpahkan ke pramuka, lagipula organisasi ini termasuk yang bisa memanfaatkan bumi perkemahan,” ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Antigen Gratis untuk Tes CPNS Besok, Hanya Dilayani di Puskesmas Berau
Baca juga: Jelang Tes SKD, Kepala BKPP Berau Pastikan Keamanan Jaringan Internet dan Listrik
Baca juga: Bupati Berau Lepas 550 Prajurit TNI AD untuk Bertugas Jaga Perbatasan RI-Malaysia
Namun, Maulidiyah menegaskan pemanfaatan oleh Pramuka tidak terlepas dari unsur Pemkab Berau di dalamnya. Aset tersebut masih menjadi milik Pemkab Berau.
Pelimpahan pengelolaan tersebut juga bertujuan agar kawasan taman kota itu bisa terawat, dimanfaatkan dengan baik, dan berfungsi kepada masyarakat.
Juga, dipastikan agar kawasan tidak menjadi timbulnya kasus kriminal, mengingat pernah terjadi kasus pembuangan mayat dikawasan Buper Mayang Mangurai.
Sebelumnya, kawasan tersebut menjadi aset yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, juga Dinas Pariwisata Berau.
Lebih lanjut, Pemkab tetap akan memberikan dana operasional pengelolaan dan beberapa anggaran untuk perawatan aset.
Sedangkan untuk dana pembangunan penunjang sarana prasarana belum bisa dipastikan kedepannya.
Maulidiyah mengakui, rencana di tahun ini, pihaknya akan membenarkan kawasan pendopo, pembenaran toilet dan rumah yang ada di kawasan itu.
Baca juga: Pemkab Rutin Edukasi Seni Rupa Batik di Berau, Hadirkan Pelatih ke Tiap Kampung
“Kami kemarin meninjau kesana, harus dibuka lagi jalurnya karena sudah kurang terawat ya. Semoga dengan pelimpahan aset, bisa lebih bermanfaat Bumi Perkemahan tersebut,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bpkad-bersama-pihak-dprd-berau-melakukan-rapat-mengenai-pelimpahan.jpg)