Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Aktifkan 35 Ribu Penunggak BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2021

Pemerintah Kota Balikpapan mulai mensosialisasikan pelaksanaan program BPJS Kesehatan gratis.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pemerintah Kota Balikpapan mulai mensosialisasikan pelaksanaan program BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas tiga bagi warga Kota Balikpapan, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mulai mensosialisasikan pelaksanaan program BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas tiga bagi warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan program tersebut merupakan implementasi komitmen daripada janji kampanye-nya pada Pilkada 2020 lalu.

Program BPJS Kesehatan kelas tiga gratis menyasar pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta bukan pekerja (BP) yang didaftarkan pemerintah daerah.

Program ini merupakan program prioritas pemerintah kota Balikpapan di bidang kesehatan yang ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

Baca juga: Tiga Syarat Penerima BPJS Kesehatan Gratis, Punya KTP Balikpapan

Baca juga: Sebanyak 141 Ribu Warga Balikpapan Berhak Dapat BPJS Kesehatan Gratis

Baca juga: BPJS Kesehatan Berikan Layanan Pandawa, Awak Media Siap Bantu Publikasi

"Mulai 1 Oktober 2021, program BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas tiga sudah mulai dijalankan," ujarnya, Senin (27/9/2021).

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjamin program BPJS Kesehatan kelas tiga gratis akan terus berjalan di masa ia menjabat.

Ia mengimbau, bagi warga yang masih memiliki tunggakan di BPJS Kesehatan, segera dilakukan pembayaran. Meskipun hal ini tidak mempengaruhi hak mendapat fasilitas BPJS Kesehatan gratis.

"Memang tunggakan akan dibekukan. Akan tetapi kalau punya hutang tetap akan menjadi tanggungan masing-masing. Segera dibayarkan saja, dicicil juga bisa," terangnya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Segera Gelar Paripurna, Jamin BPJS Kesehatan Gratis Terealisasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balilpapan, Andi Sri Juliarty memaparkan jumlah peserta yang didaftarkan pemerintah daerah terkait program ini.

Pada periode bulan Oktober hingga Desember 2021, jumlah keseluruhan peserta yang telah didaftarkan sebelumnya ialah 19.240 jiwa.

Adapun peserta BPJS Kelas tiga aktif sebanyak 59.336 jiwa. Sedangkan, peserta BPJS Kelas tiga non aktif dikarenakan menunggak iuran sebanyak 35.194 jiwa.

Kendati demikian, puluhan ribu jiwa yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan tersebut akan kembali diaktifkan oleh pemkot Balikpapan mulai bulan depan.

Baca juga: Antrean di BPJS Kesehatan Balikpapan Berkurang, Banyak Warga Akses Layanan Pandawa Via Whatsapp

"Penduduk lainnya yang belum terdaftar per 1 Oktober dapat mendaftarkan diri kepada Dinas Sosial melalui kelurahan dengan membawa KTP dan KK," jelas wanita yang kerap disapa Dio itu.

Bagi peserta yang sudah terdaftar dalam PBPU dan BP yang telah didaftarkan oleh Pemda, namun tidak berkenan.

Maka yang bersangkutan dapat mengajukan pengunduran diri dari kepesertaan dengan mengisi formulir yang berada di Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved