Berita Penajam Terkini

Ketua DPRD PPU Sebut 4 Kali Bersurat Terkait Draf APBD-P, Jhon Kenedy: Mereka Belum Balas

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy menyebutkan, telah mengirimkan surat kepada pemkab terkait APBD P

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy menyebutkan, telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah perihal draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 sebanyak empat kali.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy menyebutkan, telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah perihal draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 sebanyak empat kali.

"Pertama kita menyurat karena itu kewajiban kita. Tidak ada jawaban. Kita menyurat lagi yang kedua tapi belum ada jawaban. Yang ketiga belum ada jawaban juga. Yang keempat juga sudah," ujar Jhon Kenedy, Rabu (29/9/2021).

Namun ia mengatakan, Pemkab PPU melalui Plt Sekda Muliadi sudah menyampaikan bahwa tidak ada APBD Perubahan.

"Saya kemarin bilang balas surat itu secara resmi ke lembaga. kemudian jawabannya "oh iya nanti kita balas". Karena kami menunggu ini juga ada batas waktunya," imbuhnya.

Baca juga: APBD Perubahan Kaltara Disetujui, DPRD Akan Kawal DAK Pendidikan Rp 300 Miliar

Baca juga: Menjelang Tenggat, APBD Perubahan 2021 Disetujui Pemprov dan DPRD Kaltara

Baca juga: APBD Perubahan 2021 Kaltara Terjadi Kenaikan, Ini Penjelasan BKAD

Sementara dari pihak pemerintah daerah sendiri menyatakan bahwa APBD- Perubahan tahun 2021 tidak dilakukan karena keterbatasan waktu.

Sehingga APBD-Perubahan akan digantikan menjadi peraturan kepala daerah (Perkada).

Dikatakan Jhon, adapun alasan tidak dilakukannya perubahan karena pemerintah saat ini melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) PPU menyatakan, bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah tidak bisa menyesuaikan belanja dan pendapatan yang masuk di APBD-Perubahan tahun 2021.

"Kenapa perubahan itu tidak ada karena over belanja dan kemampuan daerah tidak bisa disesuaikan. Kakanya terjadi perkada. Karena belanjanya sudah terlalu berjalan. kalau dilakukan perubahan harus menyetarakan kegiatan harus dihentikan," ujar Jhon.

Baca juga: APBD Perubahan 2021 di PPU Ditiadakan, Sekda: Bukan Kewajiban yang Harus Dilaksanakan

Disebutkan Jhon, saat ini realisasi pendapatan pemerintah daerah tahun 2021 tidak mencapai target yang ditentukan. 

"Over kegiatan karena realisasi pendapatan 2021 itu tidak mencapai target," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved