Berita Balikpapan Terkini
Besok BPJS Kesehatan Gratis Berlaku di Balikpapan, Ribuan Peserta Pindah Kelas
BPJS Kesehatan Kota Balikpapan mencatat adanya ribuan orang yang memilih turun atau pindah kelas kepesertaan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program BPJS Kesehatan kelas tiga gratis bagi peserta mandiri di Kota Balikpapan mulai berlaku besok.
BPJS Kesehatan Kota Balikpapan mencatat adanya ribuan orang yang memilih turun atau pindah kelas kepesertaan.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengatakan data tersebut terhitung sejak Agustus hingga September 2021.
Kendati demikian, angka perpindahan kelas kepesertaan masih di bawah 1 persen. Artinya dua ribu orang dari total 200 ribuan peserta BPJS Kesehatan memilih pindah.
"Ada yang turun kelas, tapi juga tidak banyak. Satu persen masih kecil. Datanya per September bahkan masih kurang dari 1 persen," ujarnya.
Baca juga: Lakukan 4 Hal Ini Hak BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Bisa Dicabut
Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Warga Aktif Cek Status BPJS Kesehatan
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Oktober 2021, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan, sebelumnya telah memastikan BPJS Kesehatan gratis tak bisa diberikan kepada mereka yang tiba-tiba turun kelas.
Ada kualifikasi khusus yang harus dipenuhi. Setidaknya, mereka harus menjadi anggota kepesertaan BPJS Kesehatan minimal satu tahun.
Berdasar data yang disampaikan, jumlah peserta kelas tiga Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Pemkot Balikpapan berjumlah 138.955 jiwa.
Rinciannya, 19.240 jiwa terdaftar dalam program bantuan iuran, 59.336 jiwa pembayar iuran aktif.
Dan 35.194 jiwa sebagai penunggak iuran BPJS Kesehatan. Selain itu masih ada 25.285 jiwa yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Baca juga: CARA Cek Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga Gratis di Balikpapan
"Kalau menurut kami, diperkirakan perpindahan kelas masih bisa terus bertambah,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memberlakukan BPJS Kesehatan kelas tiga gratis mulai 1 Oktober 2021.
Sebelumnya, Walikota Balikpapan Rahmad Masud pun meminta agar warga yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri melalui Kelurahan.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Balikpapan.
Berikutnya, penerima BPJS kesehatan gratis adalah peserta mandiri, bukan penerima upah. BPJS digratiskan karena iuran ditanggung Pemkot Balikpapan.
"Kalau kami di BPJS Kesehatan bukan wewenang untuk memvalidasi. Tapi Pemkot Balikpapan melalui dinas terkait. Kami hanya sebagai penyelenggara, jadi apa yang didaftarkan Pemkot, kami daftarkan," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/program-bpjs-kesehatan-gratis-bagi-peserta-mandiri-kelas-tiga-dipastikan-berjalan-mulai-oktober.jpg)