Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Minta Warga Aktif Cek Status BPJS Kesehatan

DPRD Balikpapan meminta warga untuk proaktif dalam memeriksa kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan datang ke kantor BPJS Kesehatan Balikpapan guna melakukan pelayanan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan meminta warga untuk proaktif dalam memeriksa kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan.

Hal tersebut menyusul digratiskannya iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas tiga pada Oktober hingga Desember 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menyebut pihaknya mendukung kebijakan penggratisan BPJS Kesehatan.

Namun, ia meminta agar masyarakat sebagai penerima juga harus aktif mengikuti verifikasi sebagai calon penerima bantuan.

“Teknisnya sudah kami serahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab. Anggarannya kami titipkan di Dinkes,” ujarnya.

Baca juga: Mulai 1 Oktober BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan, Nunggak Iuran Bisa Cicil ke BNI

Baca juga: Berlaku Mulai 1 Oktober 2021, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan

Baca juga: CARA Cek Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga Gratis di Balikpapan

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pelaksanaan program.

DPRD hanya berfungsi penganggaran dan pengawasan di lapangan. Persoalan teknis di lapangan merupakan kewenangan dari OPD yang sudah ditunjuk.

“Masyarakat itu harusnya proaktif mencari informasi. Kalau belum terdaftar segera saja mendaftarkan dirinya. Kemudian kalau ada hal-hal yang kurang jelas ya dipertanyakan," katanya.

Menurut Taqwa, lembaga legislatif sudah memenuhi kewajiban memberikan anggaran kesehatan yang berpihak pada rakyat.

Apalagi kebijakan ini akan berlanjut setiap tahunnya sesuai RPJMD selama masa jabatan wali kota hingga 2024 mendatang.

Baca juga: Bayi Baru Lahir Dapat BPJS Kesehatan Gratis, Urus Syaratnya Maksimal 28 Hari, Khusus di Balikpapan

“Kita sudah menganggarkan penggratisan BPJS Kesehatan. Soalnya ini akan terus berlanjut di tahun berikutnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, untuk peserta penerima bantuan iuran gratis, tercatat sebanyak 113.770 jiwa.

Rinciannya yaitu 19.240 jiwa yang terdaftar dalam program bantuan iuran, 59.336 jiwa pembayar iuran aktif.

Dan 35.194 jiwa sebagai penunggak iuran BPJS Kesehatan. Selain itu masih ada 25.285 jiwa yang belum memiliki jaminan kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved