Berita Nasional Terkini

Bursa Calon Panglima TNI, Jokowi Disebut Segera Ajukan Surpres ke DPR, 2 Nama Jadi Calon Potensial

Dikabarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan segera mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI ke DPR RI.

Editor: Ikbal Nurkarim
tni.mil.id
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) bertemu dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Bursa calon Panglima TNI Presiden Jokowi disebut segera mengirim Surpres ke DPR berikut 2 nama yang calon potensial yang muncul. 

Soal surpres itu, Pratikno mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, Puan Maharani.

"Tapi kita akan lakukan secepatnya dan ada waktu bagi DPR," ujarnya.

Baca juga: REAKSI KSAL Laksamana Yudo Margono Disebut Kandidat Kuat Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi

2. Calon Menguat ke Andika Perkasa dan Yudo Margono

Terkait calon Panglima TNI, muncul dua nama yang disebut-sebut berpeluang kuat dipilih Jokowi.

Dua nama itu yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Apabila merujuk tradisi, Panglima TNI dijabat secara bergilir dari tiga angkatan yang ada, yakni AD, AL, dan AU.

KSAD Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan KSAL Laksamana Yudo Margono (kanan).
KSAD Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan KSAL Laksamana Yudo Margono (kanan). ((TRIBUNNEWS Irwan Rismawan/KOMPAS.com Hadi Maulana))

Sebelum Hadi yang berasal dari TNI AU, Panglima TNI dijabat Gatot Nurmantyo yang berasal dari TNI AD.

Dengan demikian, apabila berdasar giliran, maka Panglima TNI akan diisi dari TNI AL, yakni KSAL Laksamana Yudo Margono.

Namun, Presiden juga memiliki hak istimewa atau prerogatif untuk mengusulkan calon Panglima TNI.

3. Kata Istana soal Nama Calon Panglima TNI

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman memberikan tanggapan calon Panglima TNI yang akan dipilih Jokowi.

Menurut Fadjroel, pemilihan Panglima TNI merupakan prerogratif Presiden.

"Ini bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu, ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya. Dan secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," jelas Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/9/2021).

Terkait kapan surat Presiden tersebut akan dikirimkan, Fadjroel mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.

Baca juga: Instruksi Kapolri dan Panglima TNI, Kapolda Kaltim Siap Mendukung Vaksinasi Covid-19

Ia meminta agar hal ini ditanyakan kembali ke Kementerian Sekretariat Negara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved