Berita Balikpapan Terkini
Mulai 1 Oktober BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan, Nunggak Iuran Bisa Cicil ke BNI
Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto memastikan, penunggak iuran BPJS tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mulai 1 Oktober 2021, program BPJS Kesehatan gratis kelas tiga di Balikpapan sudah bisa dinikmati.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto memastikan, penunggak iuran BPJS tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Hal tersebut dikarenakan BPJS Kesehatan dan pemerintah kota telah menyiapkan solusi bagi peserta untuk menyelesaikan tunggakan.
“Kalau yang hibah sudah aktif. Jadi sudah dibantu oleh pemerintah untuk bisa aktif, cuma imbauannya Pak Wali Kota tolong ini dilunasi,” ujarnya.
Sugiyanto menambahkan, tunggakan iuran bisa dilakukan dengan cara mencicil. BPJS Kesehatan dalam hal ini menggandeng pihak BNI.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Oktober 2021, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan
Baca juga: CARA Cek Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga Gratis di Balikpapan
Baca juga: Bayi Baru Lahir Dapat BPJS Kesehatan Gratis, Urus Syaratnya Maksimal 28 Hari, Khusus di Balikpapan
Peserta akan diminta untuk membuka rekening di BNI dan mengumpulkan tunggakannya di rekening tersebut.
Peserta yang menunggak diminta membuka rekening kemudian menabung. Nantinya dari tabungan itu untuk membayar tunggakan.
“Sementara kerjasama dengan BNI, karena mereka kan cari nasabah juga. Jadi kita buka tabungan sudah cukup baru bayarkan, cuma begitu,” terangnya.
Setelah adanya pengumuman pemberlakukan BPJS Kesehatan gratis kelas tiga yang ditanggung pemerintah kota.
Memang ada penurunan angka yang menunggak, sebelumnya berada di angka 56 ribuan sekarang hanya tersisa 35.194 jiwa.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Aktifkan 35 Ribu Penunggak BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2021
“Bermacam-macam tunggakannya mulai dari yang satu bulan hingga maksimal 2 tahun, tapi yang paling banyak lebih dari dua tahun,” katanya.
Sementara itu, bagi yang belum terdata, lanjut Sugiyanto, diminta untuk melakukan pendaftaran di kelurahan tempat peserta berdomisili.
Setelah dilakukan validasi oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, data peserta yang lolos akan diserahkan ke BPJS Kesehatan.
Adapun yang diiverifikasi oleh Dinas terkait seperti misalnya, jumlah penghasilan dan pengeluaran peserta setiap bulan.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari adanya warga yang sebenarnya mampu, namun ingin mendapat program BPJS Gratis.
“Intinya ketika nanti Oktober jangan khawatir kalau belum terdaftar, karena masih ada kesempatan pendaftaran selanjutnya bagi warga,” tandasnya. (*)