Berita Nasional Terkini
Demi Dapat Ilmu Kebal, Pemuda di NTB Tega Rudapaksa Gadis Usia 11 Tahun
Seorang pemuda berinisial SI (27) di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak di bawah umur yang masih berusia 11 tahun
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pemuda berinisial SI (27) di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak di bawah umur yang masih berusia 11 tahun.
Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu demi mendapatkan ilmu kebal.
Korban dirudapaksa di sebuah gubuk kosong di tengah sawah.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5.000.
SI diamankan polisi pada Kamis (30/9/2021) sekira pukul 13.30 Wita.
Di hadapan polisi SI berkilah, dia merudapaksa korban sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh.
Baca juga: Alat Kontrasepsi Tertinggal Dalam Rahim, Gadis Bawah Umur di Kutim Ternyata Dirudapaksa Ayah Tiri
Baca juga: Pria di Bojonegoro Rudapaksa Anak Kandung Hingga Melahirkan, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sebelumnya Pelaku Cekoki Korban dengan Sabu
"Pelaku mengaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Kelakuan bejat SI terungkap bulan Agustus 2021.
Saat itu, ayah korban pulang malam hari dari sawah.
Dia melihat korban atau anaknya menangis.
Saat ditanya oleh ayahnya, anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI.
Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan. Namun, korban ketakutan.
Korban tidak berani menceritakan lebih jauh karena diancam oleh SI.
Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun.
Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk oleh ayahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/seorang-pemuda-berinisial-si-27-di-kabupaten-lombok-utara-nusa-tenggara-barat.jpg)