Berita Nasional Terkini

Akhirnya Kubu Moeldoko Jelaskan Isu Bayar Yusril Rp 100 M, Minta Mahfud Tak Campuri Kisruh Demokrat

Akhirnya kubu Moeldoko jelaskan isu bayar Yusril Ihza Mahendra Rp 100 miliar, minta Mahfud MD tak campuri kisruh Partai Demokrat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter/Wartakota
Yusril Ihza Mahendra bantu kubu Moeldoko gugat AD/ART Partai Demokrat kubu AHY 

Ia mengatakan, bagi pihaknya, Yusril merupakan seorang pejuang yang membantu mereka dalam rangka meluruskan demokrasi di tubuh Partai Demokrat maupun demokrasi di Indonesia secara umum.

"Mudah-mudahan majelis hakim bisa membaca, menelaah, terkait dengan argumen-argumen beliau, Pak Yusril.

Sehingga harapan kami keputusan Mahkamah Agung nanti sesuai dengan harapan dan doa kami," ujar Isnaini.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum bagi empat mantan kader Partai Demokrat yang merapat ke kubu kongres luar biasa (KLB) untuk mengajukan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Yusril mengatakan, MA mesti melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar KLB yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

"Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita," kata Yusril. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved