Berita Balikpapan Terkini

Ketegangan Penertiban PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Tuai Perpecahan Antarpedagang

Sebagaimana diketahui, Satpol PP Balikpapan sebelumnya mengamankan sejumlah lapak liar di luar area Pasar Pandansari Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Tangkapan layar. Kebijakan baru bagi pelapak di fasum Pasar Pandansari Balikpapan, Minggu (26/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebagaimana diketahui, Satpol PP Balikpapan sebelumnya mengamankan sejumlah lapak liar di luar area Pasar Pandansari Balikpapan.

Dari penertiban tersebut menyisakan sejumlah konflik, baik pedagang dengan aparat maupun antarpedagang.

Penelusuran TribunKaltim.co, konflik antarpedagang diketahui lantaran keinginan agar ada perlakuan yang sama terhadap seluruh PKL liar di Pasar Pandansari Balikpapan.

Sekadar diketahui, terdapat 2 kelompok pedagang yang berseteru dalam hal penertiban tersebut, di antaranya pedagang di jalan raya dan pedagang di jalan gang.

Sutisna (42), salah seorang pedagang di jalan raya menjelaskan, dirinya menginginkan ada perlakuan yang sama rata di antara seluruh pedagang.

Baca juga: PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Jadi Masalah Tahunan, Satpol PP: Perlu Dukungan Semua Pihak

Baca juga: Bongkar Paksa Lapak Liar Pasar Pandansari Balikpapan Dinilai tak Humanis, Penjelasan Satpol PP

Baca juga: Tanpa Kerusuhan, Pemilik Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Tertib Membubarkan Diri

"Kami yang di luar gerobaknya harus dibawa pulang, tidak boleh ditinggal di jalan saat jam tertib. Harusnya yang lain (PKL di jalan gang) begitu juga," ujar Sutisna, Minggu (26/9/2021).

Menurutnya, PKL yang berdagang di jalan gang juga harus membawa pulang lapaknya, bukan meninggalkan gerobak dengan hanya menutup menggunakan terpal.

Sementara itu, PKL liar yang berjualan di jalan gang, sempat tak terima dengan permintaan kubu pedagang di jalan raya, salah satunya Kartika (34).

Ia mengaku tak terima jika harus memboyong pulang lapaknya, sebab demikian hanya mempersulit diri.

"Kita ini kan berada di gang, sementara kami selama ini dapat pelanggan itu sisa dari yang di luar. Kami tidak pernah berani untuk menggunakan jalan raya untuk berdagang," ujarnya.

Jika harus membongkar lapak demi dibawa pulang, lanjut Kartika, maka PKL yang berdagang di areal jalan gang juga harus dibolehkan untuk berjualan di jalan raya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak dan menemukan kesepahaman bersama.

"Saya bilang, coba berunding apa yang terbaik. Saya maunya tidak ada sistem kekerasan," cetus Zulkifli, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Penertiban Pedagang Pasar Pandansari Ricuh, Satpol PP Balikpapan Klaim Hanya Salah Paham

Dirinya mengklaim, tidak ingin menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pedagang.

Pasalnya, satu lapak dibongkar paksa, maka pemilik terpaksa merogoh kocek guna membenahi atau bahkan membuat lapak baru.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved