Berita Nasional Terkini

BABAK Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Datangi Yosef & Bongkar Makam Korban

Untuk mengungkap kasus tersebut, kepolisian membongkar makam korban, yakni Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23).

Editor: Ikbal Nurkarim
TribunJabar.com
Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi datangi Yosef, inilah tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Polisi saat ini belum mengungkap siapa tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Untuk mengungkap kasus tersebut, kepolisian membongkar makam korban, yakni Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) yang sudah terkubur selama 45 hari, Sabtu (3/10/2021) sore.

Sebelumnya, Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) didatangi pihak kepolisian pada Jumat (1/10/2021) malam.

Tujuan Yosef didatangi oleh polisi yakni untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.

Baca juga: Babak Baru Kasus Subang, Polisi Minta Izin Yosef untuk Bongkar Makam Tuti & Amalia, Yoris Minta Maaf

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Terbaru: Yosef Ketahuan Sempat Telepon Amalia & Yoris saat Lihat Alphard Parkir

Baca juga: TERBARU! PENGAKUAN Yosef & Pesan buat Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Amel Itu Anak Kesayangan Saya

Dilansir dari TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terkini, Yosef Didatangi Polisi Menjelang Tengah Malam, Ini yang Dilakukan Polisi, tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Dirinya menegaskan jika memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.

"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG Terbaru, Yosef Akui Punya NMax, Kuasa Hukum Tanggapi Rekaman CCTV & Warna Motor

Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang.
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. ((Tribun Jabar/Dwiki MV))

Berlangsung Tertutup

Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.

Autopsi dilakukan polisi sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia.

Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.

Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.

Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Terkuak Sumpah Tuti Sebelum Jadi Korban Pembunuhan, soal Alphard dan Istri Muda

Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, pihak kepolisian melakukan autopsi ulang dari jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.

Autopsi dilakukan di lokasi dan sudah berakhir.

Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait dilakukannya autopsi ulang dari kedua mayat ibu dan anak tersebut.

Hasil autopsi sebelumnya

Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan hasil autopsi sebelumnya, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan, Tuti mengalami luka-luka berat lainnya seperti di dapatinya luka robek di bagian bibir.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," ujar Kapolsek.

Kemudian, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi diketahui korban Amalia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: DNA Ada di Puntung Rokok, Danu Akhirnya Akui Sempat ke TKP Sebelum Amalia Tewas

Sementara sang ibu diperkirakan meninggal lima jam sebelumnya.

"Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya. Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata

Menurut Sumarni, dari hasil autopsi sementara tersebut juga tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti aksi tindak asusila yang ditujukan kepada kedua korban.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi tindak asusila atau tidak, selaput darahnya masih utuh, jadi tidak ada indikasi tindak asusila di sana," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved