CPNS 2021

Catat Inilah Jadwal Lengkap Pengumuman SKD CPNS & Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Lengkap Pelaksanaan SKB

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas

Editor: Ikbal Nurkarim
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya dengan hasil rapid tes reaktif mengikuti tes di bilik khusus di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Catat inilah jadwal pengumuman CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dan PPK guru tahap 1.

Peserta seleksi SKD CPNS maupun PPPK 2021 tentunya tidak sabar ingin mengetahui pengumuman apakan mereka lulus atau tidak.

Diketahui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai sejak 2 September 2021 hingga saat ini.

Tentunya, masing-masing instansi mempunyai jadwal yang berbeda.

Dalam pelaksanaan SKD, peserta berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai terbaik agar lulus di tahap ini.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Selain Pakai CAT Inilah Bentuk Materi SKB CPNS 2021, Tengok Penjelasan BKN

Baca juga: Persiapan Seleksi, Berikut Beberapa Link Latihan Soal SKD CPNS 2021

Baca juga: SKD CPNS Mahulu Dilaksanakan 4 Oktober di Kubar, Sebanyak 1.013 Peserta Berebut 369 Formasi

Lantas, bagaimana ketentuan peserta yang lulus tahap SKD CPNS 2021? serta jadwal SKB CPNS 2021?

Dilansir dari TribunSolo.com dengan judul Kapan Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi PPPK Guru Tahap 1? Berikut Jadwal Selengkapnya, pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), sampai dengan Tes Wawasan Kebangsaan(TWK).

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan SKB.

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Inilah jadwal dan tahapan CPNS 2021 di antaranya jadwal SKB CPNS 2021:

Berikut jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Sebelum mendaftar, peserta CPNS dan PPPK perlu membuat akun di laman SSCASN.

Mengutip Tribunnews.com dengan judul Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Segera Daftar di Laman sscasn.bkn.go.id, inilah tahapan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Sesi Pertama 22 Peserta Tes SKD Seleksi CPNS 2021 Paser Gugur, Apa Penyebabnya?

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru 2021

1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

9. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

11. Pengumuman Kelulusan: 15 - 17 Desember 2021

12. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 20 - 22 Desember 2021

13. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 20 - 29 Desember 2021

14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

15. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

Baca juga: Bersumber dari CAT BKN, Berikut Latihan Soal TWK SKD CPNS 2021

16. Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022

Dalam unggahan tersebut juga diinformasikan, jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kemendikbudristek.

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Passing Grade SKD CPNS 2021 dan Materi TWK, TIU, TKP, Lengkap dengan Tips Lolos SKD, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

B. Tes intelegensia umum (TIU)

C. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Jumlah soal keseluruhan SKD CPNS 2021 berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian di tes CPNS 2021, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Materi SKD

Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

B. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

Baca juga: VIRAL Ibu Naik Motor 200 Km Demi Temani Anak Tes CPNS 2021, Reaksinya Saat Tak Lolos PG Buat Teduh

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Nilai Passing Grade atau ambang batas SKD CPNS 2021

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Cek Link Hasil Passing Grade Tes SKD CPNS 2021, Tengok Jadwal SKB Terbaru

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Passing Grade SKD CPNS 2019

Passing grade Formasi Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 126

Formasi Disabilitas

TIU: 70

Total nilai: 260

Formasi Cumlaude dan Diaspora

TIU: 85

Total nilai: 271

Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat

TIU: 60

Total nilai: 260

Formasi Dokter

TIU: 80

Total nilai: 271

Formasi ABK, Rescuer dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai: 260.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, tahun ini total soal SKD CPNS 2021, yakni 110 untuk TWK, TIU dan TKP.

"Total butir soal dari SKD itu adalah 110 butir soal, terjadi penambahan 10 butir soal dibandingkan tahun 2019 lalu. Sehingga nilai tertingginya pun mengalami penambahan sebesar 50 poin menjadi 550," kata Ari melalui tayangan Youtube Kementerian PANRB.

Ari merinci, untuk TWK terdapat 30 soal dengan nilai 5 untuk satu soal.

Baca juga: TERBARU! Cek Lagi Nilai Ambang Batas CPNS 2021/Passing Grade & Aturan Peserta SKD yang Lulus ke SKB

Apabila para peserta CPNS bisa menjawab dengan benar, akan mendapatkan total nilai 150.

Kemudian untuk TIU, terdiri dari 35 butir soal dengan nilai yang sama dengan TWK. Untuk total nilai tertingginya 175.

"Sedangkan tes karakteristik pribadi (TKP) sebanyak 45 butir soal, itu ada 5 tingkatan menjawab paling sesuai. Sedangkan tidak menjawab itu bernilai nol sehingga nilai maksimum di sini adalah 225," papar dia.

Pelaksanaan tes ini membutuhkan waktu 100 menit.

Beda halnya dengan penyandang disabilitas, pihak panitia seleksi nasional (Panselnas) menambah 30 menit masa pengerjaan tes.

Adapun pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 awalnya dijadwalkan dilaksanakan mulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Namun, tim Panselnas seleksi CASN akan kembali menyesuaikan jadwal sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved