Berita Nasional Terkini
AKHIRNYA Pemerintah Uji Coba PPKM Level 1 Pertama di Kota Blitar, Luhut: Akan Menjadi Role Model
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1.
TRIBUNKALTIM.CO - Kondisi Pandemi Covid-19 di Tanah Air mulai terkendali.
Buktinya pemerintah kini mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pertama kalinya.
Pemerintah juga memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama dua pekan ke depan atau dari 5-18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Blitar, Jawa Timur.
Uji coba ini dilakukan karena kota tersebut dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO) maupun memenuhi target cakupan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: TERBARU Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Group ke Daerah PPKM Level 1 - 4 Jawa & Bali
Baca juga: Evaluasi PPKM, Sekda Kukar Keberatan Kota Raja Diusulkan Kembali Level IV
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Garuda Indonesia dan Lion Group ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 Jawa & Bali
"Pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan PPKM Level 1 (new normal) untuk Kota Blitar," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring dikutip dari Kompas.com, pada Senin (4/10/2021).
"Implementasi uji coba PPKM level 1 ini diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," lanjutnya.
Menurut Luhut, penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.
Sehingga untuk mengimbangi hal tersebut, tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan diperlukan.
Luhut juga menyebutkan pihaknya dan Kementerian Kesehatan akan akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar.
"Sehingga, nantinya akan menjadi role model buat kota/kabupaten lain," tuturnya.

Baca juga: CATAT Syarat Naik Kapal Laut Pelni dan Aturan Penerbangan Terbaru ke Wilayah PPKM Jawa dan Bali
Syarat suatu daerah bisa menerapka PPKM Level 1 adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk. Kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM akan dilanjutkan selama dua pekan mendatang.
Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu kedepan, terdapat 20 kabupaten/lota yang bertahan di level 2.