Berita Kukar Terkini

Kegiatan Kapal Pandu Tunda Akan Diambil Alih Pelindo, Warga Tanjung Limau Kukar Protes

Polemik terkait rencana kegiatan kapal pandu dan tunda akan dialihkan ke PT Pelindo terus berlanjut

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Sejumlah warga yang tergabung dalam FGPMP Tanjung Limau, Muara Badak, Kukar melakukan protes dengan adanya kapal pandu dari Pelindo. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Polemik terkait rencana kegiatan kapal pandu dan tunda akan dialihkan ke PT Pelindo terus berlanjut.

Masalah persoalan hak pengelolaan antara masyarakat yang tergabung dalam Forum Gerakan Pemuda Masyarakat Pengempang (FGPMP) dengan PT Pelindo kembali mencuat.

Dimana, warga kembali memprotes karena adanya kapal berstiker logo Pelindo yang mencoba hendak memasuki kawasan pandu tunda tersebut beberapa hari lalu.

Bahkan, dalam penghadangan kapal yang berstiker Pelindo tersebut sempat terjadi ketegangan antar warga dengan pihak kapal tersebut.

Ketua II FGPMP, Alimin Mulyadi mengatakan, kapal tersebut sudah mulai masuk dan dianggapnya memaksakan kehendak.

Pasalnya, selama ini pihaknya sudah berupaya menghadang kegaiatan tersebut sebelum adanya komitmen dari pemerintah yang terkait.

Baca juga: Jembatan Rute Anggana-Muara Badak Kukar Mulai Dibangun, Telan Dana Sekitar Rp 11 Miliar

Baca juga: Pelaku Curanmor di Balikpapan Bawa Kabur Motor ke Kukar, Pakai Modus Menginap

Baca juga: 10 ODHA di Kukar Terima Bantuan Sembako dan Obat-Obatan

“Dan mohon maaf, sepertinya mereka digerakkan oleh pihak-pihak tertentu yang memang memiliki power atau kekuatan dan mengatasnamakan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, kapal berstiker Pelindo tersebut diketahuian tiba pada Jumat (1/10/2021) di perairan Muara Badak dan pihaknya turun mencegah kapal tersebut, dikarenakan meminta untuk tidak ada kegiatan sebelum adanya komitmen yang jelas.

“Tapi besoknya mereka memaksakan masuk dengan menggunakan jasa preman. Jadi kami masyarakat sini didatangi preman, tapi kami tidak tinggal diam, ini kampung kami,” tegasnya.

Bahkan, pada Minggu, (3/10/2021) kemarin, FGPMP melakukan aksi damai sekaligus membuat laporan atas insiden premanisme, yang masyarakat alami saat menghadang kapal berstiker Pelindo tersebut hendak masuk ke perairan Tanjung Limau.

Diketahui, polemik tersebut berawal dari warga Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam FGPMP menggelar demonstrasi terkait rencana kegiatan kapal pandu dan tunda akan dialihkan ke PT. Pelindo pada Minggu, (1/8/2021) lalu.

Diketahui, selama ini jasa kapal pandu dan tunda sudah dilakukan oleh masyarakat setempat sebagai mata pencaharian sehari-hari, dengan memandu kapal bermuatan batu bara baik masuk pelabuhan maupun keluar muara hingga ke laut.

Pasalnya, jasa pandu dan tunda tersebut diperlukan karena beberapa lokasi alur sungai yang dangkal dan berpotensi menghambat pelayaran, sehingga dibutuhkan jasa kapal pemandu yang mampu mengarahkan agar kapal tersebut tidak terhambat atau kandas di kawasan sungai atau muara tersebut.

Diketahui, sekitar 280 lebih warga di Desa Tanjung Limau ini menggantungkan hidup dengan kegiatan kapal tandu tunda tersebut sebagai pemasukan sehari-hari.

“Ini sebagai wadah cari nafkah kami, tapi tiba-tiba ada penunjukan langsung dari KUPP kepada Pelindo untuk mengurusi soal kapal pandu tunda tersebut,” jelas Alimin.

Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.Co, dalam kurun waktu satu setengah bulan saja diperkirakan ada hampir 100 kapal batu bara yang melintas diwilayah tersebut.

Sementara, untuk sekali jasa pemandu diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 1 juta ke atas dan hal tersebut dilihat pihak penyelenggara adanya Potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas pandu dan tunda di perairan Muara Badak, Kukar.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Besuk Ibu yang Dilindas Truk hingga Alami Patah di Beberapa Bagian Tubuhnya

Lanjut Alimin Mulyadi, kegiatan jasa kapal pemandu ini merupakan kegiatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat selama bertahun-tahun dan telah menjadi kegiatan pemasukan dari lebih 200 warga yang ada di Desa Tanjung Limau.

“Kegiatan kapal pemandu ini sudah kita lakukan lama, kemudian mau diambil alih oleh Pelindo dengan penujukan langsung dari KUPP Tanjng Santan,” ucapnya.

Ia menambahkan, rencana pengambil alihat tersebut dumiduga karena masyarakat tidak memiliki legalitas resmi terkait kegiatan pandu tunda tersebut.

Namun pihaknya menyadari dan meminta pemerintah untun memberi solusi agar kegiatan pandu tunda yang dilakukan masyarakat mendapatkan legalitas atau resmi.

“Kita sadar, makanya kita ingin pemerintah bisa beri solusi agar kita ini bisa menjadi resmi dan mengurus administrasinya juga tidak semudah membalikan telapak tangan,” terangnya.

Kemudian, ia juga menegaskan bahwa pihahnya diminta untuk membayar PNBP dalam kegiatan pandu tunda teraebut.

“Kami siap membayar PNBP itu, cuma teknisnya seperti apa,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved