Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Lanjut Proses Hukum, SM Bawa Bukti Perbuatan tak Menyenangkan Kakaknya ke Mapolresta Samarinda

Setelah membuat laporan Selasa (28/9/2021) lalu, SM (40) yang rumahnya dilempari kotoran manusia oleh JS (50), kakaknya kembali mendatangi Polresta

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
SM didampingi TRC PPA Kaltim saat membawa bukti-bukti perbuatan tidak menyenangkan kakaknya ke Mapolresta Samarinda, Senin (4/10/2021).  TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah membuat laporan Selasa (28/9/2021) lalu, SM (40) yang rumahnya dilempari kotoran manusia oleh JS (50), kakaknya kembali mendatangi Polresta Samarinda untuk memberikan bukti-bukti lain yang diperlukan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan, Senin (4/10/2021).

Didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atau TRC PPA Kaltim, SM membawa bukti surat pernyataan Kelurahan bahwa korban dan Kakaknya tersebut memang pernah dimediasi serta video bukti kesaksian para saudara untuk dilanjutkan secara hukum.

SM sendiri keuh-keuh untuk melanjutkan secara hukum karena bukan kali pertama mendapat perlakuan tidak menyenangkan tersebut.

"Apalagi saya sudah memergoki secara langsung JS melempar kotoran manusia itu. Ditambah lagi dia merusak warung saya," terang SM kepada TribunKaltim.co.

Tidak hanya itu, akibat serangan pada Pukul 01.30 WITA tersebut, dua anak SM mendadak jatuh sakit kerena mengalami trauma ketakutan.

Baca juga: Polwan dan Bhayangkari Polresta Samarinda Beri Bantuan Sembako ke Korban Banjir

Baca juga: Korban Banjir Samarinda Bisa Berobat Gratis di TRC PPA Korwil Kaltim, Dokter Terjun Sukarela

Baca juga: TRC PPA Korwil Samarinda Adakan Pengobatan Gratis, Para Dokter Terjun Secara Sukarela

"Sampai sekarang anak saya trauma karena itu. Juga saya mau memberi efek jera kepada Kakak saya itu agar tidak mengulang lagi," lanjutnya.

Sementara itu Arsinah Yahya, selaku pendamping dari TRC PPA menerangkan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Kalau mau damai juga kami akan mediasi. Kalau mau dilanjut proses hukum juga kami akan tetap suport," ucap Perempuan yang akrab disapa Arin ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved