Berita Samarinda Terkini
Lanjut Proses Hukum, SM Bawa Bukti Perbuatan tak Menyenangkan Kakaknya ke Mapolresta Samarinda
Setelah membuat laporan Selasa (28/9/2021) lalu, SM (40) yang rumahnya dilempari kotoran manusia oleh JS (50), kakaknya kembali mendatangi Polresta
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah membuat laporan Selasa (28/9/2021) lalu, SM (40) yang rumahnya dilempari kotoran manusia oleh JS (50), kakaknya kembali mendatangi Polresta Samarinda untuk memberikan bukti-bukti lain yang diperlukan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan, Senin (4/10/2021).
Didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atau TRC PPA Kaltim, SM membawa bukti surat pernyataan Kelurahan bahwa korban dan Kakaknya tersebut memang pernah dimediasi serta video bukti kesaksian para saudara untuk dilanjutkan secara hukum.
SM sendiri keuh-keuh untuk melanjutkan secara hukum karena bukan kali pertama mendapat perlakuan tidak menyenangkan tersebut.
"Apalagi saya sudah memergoki secara langsung JS melempar kotoran manusia itu. Ditambah lagi dia merusak warung saya," terang SM kepada TribunKaltim.co.
Tidak hanya itu, akibat serangan pada Pukul 01.30 WITA tersebut, dua anak SM mendadak jatuh sakit kerena mengalami trauma ketakutan.
Baca juga: Polwan dan Bhayangkari Polresta Samarinda Beri Bantuan Sembako ke Korban Banjir
Baca juga: Korban Banjir Samarinda Bisa Berobat Gratis di TRC PPA Korwil Kaltim, Dokter Terjun Sukarela
Baca juga: TRC PPA Korwil Samarinda Adakan Pengobatan Gratis, Para Dokter Terjun Secara Sukarela
"Sampai sekarang anak saya trauma karena itu. Juga saya mau memberi efek jera kepada Kakak saya itu agar tidak mengulang lagi," lanjutnya.
Sementara itu Arsinah Yahya, selaku pendamping dari TRC PPA menerangkan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kalau mau damai juga kami akan mediasi. Kalau mau dilanjut proses hukum juga kami akan tetap suport," ucap Perempuan yang akrab disapa Arin ini. (*)