Berita Nasional Terkini
Cocok dengan AHY, Akhirnya Demokrat Temukan Lawan Sepadan untuk Yusril, Rekam Jejak Mirip Mahfud MD
Cocok dengan AHY, akhirnya Partai Demokrat temukan lawan sepadan untuk Yusril Ihza Mahendra, rekam jejak mirip Mahfud MD
TRIBUNKALTIM.CO - Partai Demokrat akhirnya memilih kuasa hukum untuk meladeni Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Agung.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum 4 eks kader Partai Demokrat untuk menggugat AD/ART kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Kuasa hukum yang dipilih Partai Demokrat pun punya rekam jejak mentereng mirip Menkopolhukam Mahfud MD.
Yakni pernah memimpin Mahkamah Konstitusi.
Kuasa hukum yang ditunjuk Partai Demokrat juga dinilai memiliki kesamaan dengan AHY.
Baca juga: Demokrat Kubu AHY Bongkar Barisan Moeldoko Sudah Tercerai-Berai, Sebut Gugatan Yusril Pembodohan
Baca juga: Eks Kader Demokrat Klaim Didatangi Kubu AHY, Tolak Dinilai dengan Rupiah, Tetap Maju dengan Yusril
Baca juga: Akhirnya Kubu Moeldoko Jelaskan Isu Bayar Yusril Rp 100 M, Minta Mahfud Tak Campuri Kisruh Demokrat
Sosok kuasa hukum tersebut adalah Hamdan Zoelva.
Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Lawan Yusril, Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva, Dua Pakar Hukum Akan Bertarung di MA, Partai Demokrat memberikan sejumlah 'serangan' terhadap Yusril menyusul pengacara kondang itu
DPP Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, untuk melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai.
Hal itu disampaikannya Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021).
"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami.
Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah bang Hamdan Zoelva," ungkap Herzaky.
Herzaky mengatakan, Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum.
Selain itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki persamaan pandangan dengan Hamdan Zoelva terkait demokrasi.
"Yang kedua memiliki persamaan pandangan dengan kami bahwa demokrasi di Indonesia mesti diselamatkan. Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik," ujarnya.
"Nah kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK.
"Mohon maaf setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini," tandasnya.
Baca juga: Bukan Hanya Bela Moeldoko, Terjawab Penyebab Kader Demokrat Marah ke Yusril, Herzaky: Ada Rupiahnya
Yusril bantah ingin dongkel AHY
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan perbedaan pandangannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait upayanya dan kliennya mengajukan Judicial Review (JR) terhadap AD/ART Partai Demokrat (PD) ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut Yusril, Mahfud berpandangan bahwa upaya yang dilakukannya adalah untuk mendongkel kekuasaan Agus Harimurti Yudhono (AHY) sebagai Ketua Umum PD.
Padahal, kata Yusril, ia tidak ada urusan dengan hal tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam tayangan bertajuk Yusril di Pusaran Demokrat yang ditayangkan dalam program Newsmaker medcom.id di kanal Youtube medcom id dikutip pada Minggu (3/10/2021).
"Pak Mahfud itu pikirannya, oh ini mau mendongkel AHY. Tidak ada gunanya itu Yusril menguji ini. Tidak bisa mendongkel AHY. AHY tetap sah. Saya tidak ada urusannya dengan dongkel tidak dongkel AHY. AHY jadi Ketua Demokrat saya tidak untung. Dia tidak jadi Ketua pun saya tidak rugi," kata Yusril.
Yusril menegaskan bahwa ia telah berpikir jauh ke depan dalam upaya tersebut.
Menurutnya apabila upaya terobosan hukum tersebut dikabulkan maka akan banyak orang yang menguji AD/ART Partai ke MA.
Ia menjabarkan bahwa partai politik memainkan peranan yang sangat besar dalam membangun demokrasi dan penyelenggaraan negara.
Baca juga: Akhirnya Demokrat Kubu AHY Akui Pernah Dekati Yusril Demi Lawan Moeldoko, Batal Harga Tak Masuk Akal
Yusril mencontohkan di antaranya hanya partai politik yang bisa ikut pemilu dan bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Bahkan, kata dia, sebelum calon independen diperbolehkan hanya partai politik yang bisa mencalonkan gubernur, bupati, dan walikota.
Selain itu, ketika partai sudah terbentuk, partai tidak bisa dibubarkan oleh siapapun, termasuk oleh presiden.
Partai politik, kata dia, hanya bisa dibubarkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya ia mencontohkan tugas fraksi partai di DPR RI di antara lain untuk menyeleksi calon Panglima TNI, calon duta besar, calon Kapolri, calon Komisioner KPK, dan lain sebagainya.
"Sementara kalau partainya itu sendiri centang perenang amburadul tidak demokratis, bagaimana dia mau membangun demokrasi," kata Yusril.
Untuk itu, ia berpandangan demokrasi harus dimulai dari partai.
Ia kemudian mengingatkan sebuah peristiwa sejarah ketika Bung Karno ingin membubarkan partai-partai politik.
Menurut Bung Karno, lanjut dia, partai politik ini bikin kacau, kita tidak mau demokrasi barat dan yang diinginkan adalah demokrasi terpimpin katanya.
Bung Karno, kata Yusril, kemudian menginginkan semua pemimpin partai kumpul di Jakarta untuk sama-sama menguburkan partai-partainya.
Yusril kemudian mengungkapkan bahwa ketika itu Muhammad Natsir menyatakan bahwa ia tidak bisa membayangkan ada demokrasi tanpa partai.
"Jadi demokrasi itu harus dibangun melalui partai. Partai harus demokratis.
Tidak mungkin negara ini menjadi negara demokratis kalau partainya diktator atau partainya oligarkis, atau partainya monolitik, tidak bisa," kata Yusril.
Baca juga: Jawaban Elegan Yusril Soal Tuduhan Rp 100 Miliar dari Andi Arief, Ditolak AHY, Beralih ke Moeldoko
Ia pun menegaskan bahwa dalam permohonan tersebut prinsipalnya bukanlah Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko melainkan empat mantan anggota PD yang telah dipecat.
Terlebih, kata Yusril Ihza Mahendra, apabila keempat kliennya tersebut disebut sebagai kubu Moeldoko pun ia tidak begitu menghiraukan persoalannya.
Hal itu karena, lanjut dia, sebagai seorang advokat ia bekerja profesional.
"Karena mereka dipecat, mereka datang ke saya minta pembelaan dan saya bela.
Jadi kalau urusan politik di balik semua itu sebenarnya saya tidak mau ikut campur dan advokat tidak boleh terlibat dalam persoalan itu. Jadi saya menjaga betul etika profesi sebagai seorang advokat profesional," kata Yusril. (*)