Berita Nasional Terkini

Remaja Difabel Asal Lampung Dianiaya Orangtua Asuh, Diborgol dan Disiram Air Panas

Seorang remaja difabel bernisial AL (17) asal Lampung mendapat kekerasan fisik dari orang tua asuhnyya, LO (49) dan IT (48)

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews
Ilustrasi- Seorang remaja difabel bernisial AL (17) mendapat kekerasan fisik dari orang tua asuhnyya, LO (49) dan IT (48) 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang remaja difabel berinisial AL (17) asal Lampung mendapat kekerasan fisik dari orang tua asuhnyya, LO (49) dan IT (48).

Padahal awalnya, ia dititipkan agar bisa mendapatkan pendidikan yang baik

Kemudian sang Ibu tersebut menitipkan AL di rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kekerasan itu dengan cara tangannya diborgol dan disiram air panas. Bagaimana itu bisa terjadi?

Peristiwa itu terungkap bermula saat ibu korban akan video call tapi ditolak.

Korban dititipkan di rumah tersebut sejak 2019. Ternyata di tempat tersebut AL justru mendapatkan penganiayaan.

Ibu curiga tak boleh video call

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Samarinda Masih Tertinggi, Pemkot Upaya Tekan dengan Cara Ini

Baca juga: Tangani 80 Kekerasan Terhadap Perempuan, DP2PA Samarinda Minta Warga Laporkan ke Call Center 112

Baca juga: Pria Paruh Baya di Samarinda Seberang Ditemukan Tewas, Polisi: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Sejak 2019, ibu korban rutin mengecek kondisi sang anak.

Mengutip dari Kompas.com, kecurigaan muncul setelah ibu korban tak diberikan akses menghubungi sang anak via video call.

Pelaku beralasan korban sedang belajar.

"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasanya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh, Selasa (5/10/2021).

Unggah foto korban

Ibu korban lalu mengunggah foto sang anak di Facebook.

Unggahan itu ternyata ditanggapi oleh seorang mantan pengurus rumah kasih sayang tersebut.

Yunanto menyebut, mantan karyawan RKS menyarankan agar ibu korban menjemput AL.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved