Berita Nunukan Terkini

Barang Bukti Perjudian di Nunukan, Kapolres AKBP Syaiful Anwar: Motor Plat Merah Diserahkan Khusus

Sebanyak 15 unit barang bukti dugaan tindak pidana perjudian berupa kendaraan roda dua diserahkan oleh Polres Nunukan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Polres Nunukan serahkan barang bukti dugaan tindak pidana perjudian kepada pemiliknya, di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Jumat (8/10/2021) siang. Belasan kendaraan roda dua tersebut diamankan pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah, di tengah perkebunan kelapa sawit. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sebanyak 15 unit barang bukti dugaan tindak pidana perjudian berupa kendaraan roda dua.

Kini diserahkan oleh Polres Nunukan kepada pemiliknya pada Jumat 8 Oktober 2021 siang.

Balasan kendaraan roda dua tersebut diamankan pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah, di tengah perkebunan kelapa sawit.

Lokasi persisnya di Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis 13 Mei 2021 siang.

Baca juga: Marak Kasus Perjudian di Kutim, Polres Ciduk Empat Pelaku

Baca juga: NEWS VIDEO 3 Anggota DPRD Diciduk Polisi, Lakukan Aksi Perjudian di Dalam Gedung Paripurna

Baca juga: Kapolres Bulungan Janji Akan Tindak Pelaku Perjudian, Apresiasi Laporan Masyarakat

Sebelumnya, barang bukti dugaan tindak pidana perjudian yang berhasil diamankan ke Mapolres Nunukan yakni:

- 25 unit sepeda motor

- Lapak dadu

- 6 ekor ayam sabung.

Disampaikan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya baru menyerahkan BB berupa kendaraan roda dua.

Lantaran terkendala mengumpulkan indentitas pemiliknya.

Sebagian besar pemilik kendaraan roda dua itu, kata Syaiful takut diproses hukum. Sehingga mereka awalnya takut mengakui sebagai pemiliknya kendaraan tersebut.

"Udah sekian bulan baru bisa kita serahkan hari ini, karena kita kesulitan mencari indentitas pemiliknya," kata Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com pukul 11.00 Wita.

Lanjut Syaiful, "Saya dengarkan dari segelintir masyarakat, untuk hadirkan mereka di Polres saja, sudah ketakutan," tegasnya.

Dipikirnya kalau datang ke Polres mereka diceramahi lalu masuk ke Rutan.

"Tapi bagi kami kalau mereka takut bagus," tambahnya.

Menurutnya, apapun bentuk kemasan dalam perjudian, bila terpenuhi unsur-unsur perjudian sesuai Undang-undang maka akan diproses hukum.

Baca juga: Perjudian Jenis Poker Dibongkar Polisi, Ada Pelaku yang Nyambi Jualan Sabu

Pada saat digrebek, mereka pada kabur semua, sisa motor dan enam ekor ayam yang polisi amankan.

Karena tidak tertangkap tangan langsung makanya tidak bisa diproses. Dalam undang-undang jelas disebut barang siapa.

"Kalau kolektif gitu tidak bisa terpenuhi unsur pidananya," ucapnya.

Syaiful beberkan, tak semua pemilik kendaraan yang diserahkan kendaraannya hari ini, hadir di tempat kejadian perkara (TKP) perjudian saat itu.

Baca juga: Terkait Perjudian Ilegal, Polisi disebut Lakukan Pencarian dan Penyitaan di Kantor YG Entertainmnet

Ada juga motor dipakai oleh rekannya yang saat itu terlibat dalam perjudian.

"Kita harap ada sikap jerah dari mereka dengan harapan tidak diulangi lagi. Harapannya bukan takut sama Polisi tapi takut sama Tuhan," ujarnya.

Mengenai motor plat merah yang diamankan petugas dari TKP, kata Syaiful pihaknya akan menyerahkan secara khusus kepada instansinya secara langsung.

"Sudah kami sampaikan ke instansinya untuk dibina pegawainya. Dia seorang aparatur harusnya jadi contoh. Nanti kami serahkan khusus karena instansinya ada," tuturnya.

Dia imbau kepada masyarakat untuk bersama melakukan 'perang' terhadap penyakit masyarakat dalam bentuk perjudian.

Baca juga: Mabes Polri Periksa Beberapa Perwira terkait Perjudian

Pidana penjara bukan tujuan paling utama untuk pelaku perjudian tapi mindsetnya diubah sama dengan pengguna narkoba.

Kalau ada kerabatnya atau keluarganya masih terlibat perjudian harus diingatkan.

"Kalau tidak berani ingatkan, sampaikan kepada kami, nanti Polres bersama stakeholder terkait akan berikan pemahaman," ungkapnya.

9 Motor dan 1 Mobil Masih Ditahan

Ditambahkan, Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto, hari ini hanya 15 unit motor yang diserahkan kepada pemiliknya.

Sebanyak 15 unit motor saja yang kami keluarkan hari ini dengan kondisi kendaraan harus lengkap STNK dan BPKB.

Ada juga sepeda motor meskipun lengkap suratnya, tapi tidak lengkap baik kaca spion, plat, atau knalpot.

"Kami tahan dulu di Polres. Kalau kondisi standar baru diizinkan keluar," imbuh Arofiek.

Diketahui, sebanyak 9 unit motor dan 1 mobil masih diamankan di Mako Polres Nunukan.

Mereka sudah buat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Tadi sudah diberikan arahan oleh Kapolres sekaligus penyegaran oleh Ketua MUI Nunukan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved