Berita Samarinda Terkini
Nomor Panggilan Darurat 110 Polresta Samarinda, Pengaduan Warga Segera Ditangani
Kini kecepatan dalam penanganan berbagai laporan oleh pihak kepolisian di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kini kecepatan dalam penanganan berbagai laporan oleh pihak kepolisian di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, segera direspon.
Dalam hal ini, kepolisian telah meluncurkan nomor panggil darurat 110 bebas pulsa untuk menerima aduan masyarakat.
Nomor panggil darurat 110 dibangun demi kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Terlebih lagi, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat.
Baca juga: Inafis Semprot Cairan Disinfektan Ruang Command Center Polresta Samarinda
Baca juga: Cara Melapor Command Center 110 Polresta Samarinda, Segera Hubungi Jika Ada Gangguan Kamtibmas
Baca juga: Command Center Polresta Samarinda 24 Jam Pantau Kondusivitas Kota, Aduan Warga Bisa ke Call Center
Namun demikian, nomor darurat ini dikatakan bukan untuk jadi obyek keisengan.
Apalagi nomor yang memanggil terekam dan posisi yang memanggil terlihat di perangkat komunikasi polisi.
"Layanan 110 ini agar tidak dibuat main-main (iseng), jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Humas Polresta Samarinda AKP Annissa Prastiwi, Jumat (8/10/2021).
Dalam praktiknya, nomor panggil darurat 110 kini di pantau secara 24 jam oleh personel kepolisian yang berjaga di ruangan Command Center Polresta Samarinda.
Baca juga: Panggilan Call Center 110 di Samarinda Terima Informasi Keributan
Fasilitas ini merupakan pusat kendali, koordinasi, komando dan informasi untuk wilayah Kota Samarinda.
Ruangan sendiri tampak berisi dengan komputer dan layar monitor besar.
"Monitor wall sebutannya, yakni monitor dengan menampilkan 14 titik wilayah dari kamera CCTV seputaran objek kota (Samarinda) yang dirasa rawan terjadi tindak kriminalitas, gangguan khamtibmas dan kecelakaan lalu-lintas dan lain-lainl," kata AKP Annissa Prastiwi.
Pelaporan darurat ini akan langsung terintegrasi dan diteruskan pada personil kepolisian yang berada di Polsek jajaran.
Baca juga: Jangan Tertipu Calo, Simak Syarat dan Biaya Pembuatan SIM di Polresta Samarinda
Setelah melakukan panggilan pada nomor darurat 110, personil di Command Center akan langsung tahu.
"Meneruskan laporan masyarakat ini pada wilayah Polsek jajaran agar segera menindaklanjuti," pungkas AKP Annissa Prastiwi di Kota Samarinda. (*)