Kabar Artis
Lesti Kejora dan Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi, Penjelasan MUI Soal Akad Nikah 2 Kali
Pernikahan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora sedang jadi sorotan. Mulai Pernikahan Siri sampai akad nikah yang digelar dua kali.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora sedang jadi sorotan.
Pasangan berjuluk Leslar ini dituding melakukan pembohongan publik.
Netizen pun menjadi terbelah ada yang pro dan kontra Leslar.
Beberapa netizen yang kecewa pun menyebut salah satu bukti kebohongan Lesti dan Billar.
Netizen yang merasa dibohongi menyebut Leslar telah berbohong dengan mengatakan malam pertama saat Live di Instagram usai akad nikah yang kedua, padahal saat itu Lesti sudah dalam keadaan hamil.
Baca juga: KPI Jatim akan Cabut Aduan ke Polisi, Syaratnya Rizky Billar dan Lesti Segera Minta Maaf ke Publik
Baca juga: Diam-diam Rizky Billar Laporkan Akun Haters ke Polisi, Lesti Kejora Sudah Diperiksa sebagai Saksi
Baca juga: Nikah Sirinya Disoal Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Dipolisikan, Terancam 10 Tahun Penjara
Karena diketahui kemudian, Lesti dan Billlar sudah menikah sejak April 2021 dan kini Lesti tengah hamil 5 atau 6 bulan.
Lesti Kejora dan Rizky Billar pun kini resmi dilaporkan ke polisi.
Adalah Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur resmi melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021) malam.
"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," kata ketua KPI Jatim, Edi Prastio.
Bahkan, Lesty Kejora dan Rizky Billar sampai dilaporkan ke polisi karena dituduh melakukan pembohongan publik.
Nah, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, turut buka suara dan memberi penjelasan mengenai aturan pernikahan sesuai syariat Islam.
Asrorun mengatakan, Rizky Billar dan Lesti tak melakukan pelanggaran apalagi melakukan pembohongan publik.
Hal ini seperti dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (9/10/2021).
Asrorun menerangkan bahwa nikah siri dipandang sah secara agama.
Bahkan, pasangan yang menikah siri telah memiliki hak dan tanggung jawab sama seperti pasangan yang menikah resmi.
Baca juga: NEWS VIDEO Ketua KPI Menyarankan Lesti Kejora dan Rizky Billar Minta Pendapat ke MUI Soal Nikah Siri