Kabar Artis

Lesti Kejora dan Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi, Penjelasan MUI Soal Akad Nikah 2 Kali

Pernikahan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora sedang jadi sorotan. Mulai Pernikahan Siri sampai akad nikah yang digelar dua kali.

Instagram @lestykejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Lesti Kejora dan Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi, Penjelasan MUI Soal Akad Nikah 2 Kali 

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 08.05: " target="_blank" rel="noopener">Klik di sini

Alasan Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Dipolisikan

Pernikahan pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora menuai polemik di masyarakat.

Konselor Mila Machmudah Djamhari bahkan berencana melaporkan keduanya.

Baca juga: NEWS VIDEO Ketua KPI Menyarankan Lesti Kejora dan Rizky Billar Minta Pendapat ke MUI Soal Nikah Siri

Ia menyoroti pelanggaran syariat atas akad nikah yang dilakukan dua kali, dan menuding Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan pembohongan publik.

Awalnya, pernyataan tersebut diunggah Mila di akun Facebook pribadinya yang sudah terverifikasi pada Minggu (26/9/2021).

Namun, permasalahan terus berlanjut hingga Lesti dan Rizky Billar yang kerap disingkat dengan nama branding Leslar menghubungi pihak pengacara.

Mila yang menulis dirinya sebagai Petugas Medsos Aksi Bela Islam dan NKRI, menyoroti dua hal.

Ia menuding Rizky Billar dan Lesti telah membuat gaduh dengan kebohongan yang dilakukan.

Pasalnya, keduanya disebut sengaja menutupi pernikahan sirinya dan kembali melakukan rangkaian pernikahan karena terikat sponsor.

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti diketahui melakukan akad nikah dua kali yang disebut menyalahi hukum negara dan hukum Islam.

Baca juga: Lesti Kejora & Rizky Billar Diadukan ke Polda Metro Jaya oleh KPI Jatim, Terancam 7 Tahun Penjara

"Bismilah, saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat...

Agar tidak terjadi lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila.

Kemudian Mila menerangkan alasan Rizky Billar dan Lesti bisa dipidana.

Bahkan, keduanya bisa divonis hukuman 4 tahun penjara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved