Berita DPRD Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Terima Kunjungan Banggar DPRD Berau Bahas Penyusunan APBD

Komisi IV DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan studi banding dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Berau, di gedung DPRD Kota Samarinda

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menjelaskan pertemuan studi banding dari Banggar DPRD Kabupaten Berau kepada komisi IV DPRD Kota Samarinda, Senin (11/10/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan studi banding dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Berau, di gedung DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat.

Studi banding yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda tersebut, membahas tentang penyusunan APBD terutama untuk tahun 2022 berkaitan dengan nota pengesahan anggaran.

"Agenda kunjungan tadi studi banding dari tim Banggar DPRD Berau, jadi kita sampaikan untuk Samarinda pengesahan APBD kota Samarinda maksimal hingga tanggal 30 November 2021," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti di ruangan komisi IV, Senin (11/10/2021).

Puji menerangkan bahwa pengesahan APBD tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, karena pada akhir bulan ini telah memasuki tenggat waktu pembahasan.

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Penambahan Sekolah yang Gelar PTM

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Kumpulkan Perusahaan Tambang untuk Dengar Pendapat soal Banjir

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Harap Infrastruktur Lewat KPBU Bisa Tunjang Samarinda Penyangga IKN

"Batas waktu (pengesahan APBD 2022) hingga 30 November, sampai tanggal itu kita sudah harus membahas mengenai hal yang sudah dan akan direncanakan ke depan dalam APBD tersebut," tukas Puji melanjutkan.

"Lebih dari itu tidak boleh karena batas akhir pembahasannya bulan depan," sebutnya.

Hal lain yang dibahas dalam kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Berau tersebut, dengan komisi IV adalah mengenai pengalaman kunjungan reses masing-masing lembaga.

Baca juga: Studi Banding Raperda Pertanian, Bapemperda DPRD Samarinda Kunjungi Pemkab Sleman

"Ya kita bertukar pengalaman tentang mekanisme reses serta tunjangan kesehatan, salah satunya medical check up untuk anggota dewan, karena kalau anggota dewan sakit bagaimana, sedangkan kita membawa aspirasi masyarakat," tutup Puji mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved