Berita Pemkab Kutai Barat

Perempuan Dituntut Lebih Berpartisipasi Dalam Pembangunan

Perkembangan zaman semakin maju menuntut peran serta perempuan dalam pembangunan, sehingga memunculkan pengertian peran ganda atau mitra sejajar.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Plt Kepala DP2KBP3A Kubar, dr Rita Sinaga (dua kanan) bersama anggota DPRD Kubar Anita Theresia (kanan) dan narasumber saat sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan bidang PHBE kewenangan provinsi, Kamis (7/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Perkembangan zaman semakin maju menuntut peran serta perempuan dalam pembangunan, sehingga memunculkan pengertian peran ganda atau mitra sejajar.

Seiring berjalannya waktu, perempuan mulai bangkit dan berhasil membuktikan keberadaannya layak untuk diperhitungkan.

"Kecerdasan dan kepiawaian perempuan Indonesia, tidak bisa dianggap remeh. Karena telah turut berkontribusi terhadap pembangunan dalam bidang politik, hukum, budaya dan ekonomi (PHBE),” kata Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan melalui sambutan tertulisnya dibacakan Plt Kepala DP2KBP3A Kubar dr Rita Sinaga pada pembukaan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang PHBE kewenangan provinsi di Ruang Rapat 2, lantai 2 Kantor BP3D Kubar, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Bantu Pelaku UMKM Terdampak Pandemi Covid-19, Kodim 0912 Kutai Barat Salurkan Dana BT-PKLW

Selain itu, partisipasi perempuan secara khusus pada bidang politik saat ini telah mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, mensyaratkan partai politik peserta pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam mengajukan calon anggota legislatif.

Ini sangat berarti dan memberikan kesempatan besar bagi perempuan untuk duduk diparlemen.

"Dari hasil Pemilu 2019, menghasilkan keterwakilan perempuan sekitar 18,18 persen di DPRD se-Kaltim dan didominasi anggota DPRD baru," terangnya.

Pemerintah melalui Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim berkomitmen meningkatkan peranan perempuan dalam politik dan pembangunan.

Di antaranya, meningkatkan kapasitas untuk kebijakan publik dengan memberikan kesempatan yang sama bagi profesional perempuan, agar lebih banyak berkiprah dalam kebijakan publik di parlemen.

Baca juga: Atlet Kubar Raih Medali Perunggu dan Perak, Cabor Muaythai dan Sepatu Roda Beregu di PON XX Papua

Berikutnya, peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi calon anggota legislatif perempuan se-Kaltim sebagai upaya penguatan perempuan dalam menjalankan fungsi dan tugas anggota legislatif, terutama tugas dalam perspektif gender.

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, terutama calon legislatif perempuan dan mendorong peningkatan perempuan dalam semua bidang sesuai yang dimandatkan presiden dan menjadi strategi arah kebijakan Kementerian PPPA RI. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved