Berita Nasional Terkini

DIGESER! Ini Tanggal Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad, Hidayat Nur Wahid Protes & Minta Dikoreksi

Simak informasi terbaru seputar perubahan tanggal hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad 2021.

Editor: Doan Pardede
Ilustrasi libur nasional. Simak informasi terbaru seputar perubahan tanggal hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad 2021. 

Sehingga, hanya ada satu hari libur pada Desember nanti, yakni libur Hari Raya Natal 2021 pada 25 Desember.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," tandasnya.

Menurut Yaqut, pedoman penyelenggaraan disusun dengan memperhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi Covid-19.

Bagi daerah level 2 dan level 1 misalnya, peringatan hari besar keagamaan bisa dilaksanakan tatap muka, tapi dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

“Untuk daerah level 4 dan level 3, peringatan hari besar keagamaan dianjurkan dilaksanakan secara virtual atau daring," ucap Yaqut.

Penyelenggara kegiatan, kata Yaqut, dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi.

Peserta yang hadir juga dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan tempat lain yang digunakan untuk menggelar Peringatan Hari Besar Keagamaan.

“Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," kata Yaqut.

Baca juga: Ingin Merencanakan Liburan Bersama Keluarga, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Hidayat Nur Wahid Protes Keras

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menggeser libur maulid Nabi Muhammad dari tanggal 19 Oktober ke hari Rabu 20 Oktober tahun 2021.

Keputusan pemerintah ini menurut Hidayat Nur Wahid kurang tepat.

Dalam cuitan di linimasa twitter sebagaimana dilihat KOMPAS TV, Wakil Ketua MPR itu mengaku sudah pernah menyuarakan terkait dan menyebut ‘ketidakbijakan’ pemindahan libur ini dan hal itu harusnya direvisi.

Ia juga mengaku tidak mendukung keputusan ini. Sebab, secara aturan meresahan masyarakat dan tak jelas asalannya apa.

“Sudah saya suarakan. Dan saya mendukung agar “ketidakbijakan” yg dikeluarkan bulan Juni 2021 itu direvisi Pemerintah,krn meresahkan masyarakat, tak jelas alasannya, juga kondisi sekarang sudah jauh lebih baik. Tapi tak benar hanya muslim saja yang kena,itu juga terhadap Natal dan tahun baru," tulis Hidayat Nurwahid di akun @hnurwahid tertanggal 10 Oktober 2021.

Kebijakan tanggal 21 Juni yang diutarakan oleh HNW terkait dengan hari libur keagamaan, baik itu natal maupun maulid.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved