Berita Pemkab Mahakam Ulu
Sekda Optimistis SAKIP Mahulu Raih Predikat B
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Stephanus Madang mengaku optimistis, predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Stephanus Madang mengaku optimistis, predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 untuk Pemkab Mahulu naik dari C ke B.
Optimisme itu muncul setelah melihat sejumlah capaian kinerja organisasi perangkat daerah yang sudah melampaui target yang ditetapkan.
Utamanya jika melihat target kinerja kepala daerah disandingkan dengan target tahunan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Baca juga: Harus Bawa Ijazah dengan Nilai Terbaik, Bupati: Tekun, Cepat Lulus dan Pulang Membangun Mahulu
Capaian kinerja pemerintah daerah, dinilai sekda, bisa menjadi modal naik predikat itu beragam.
Di antaranya, keberhasilan melakukan perekaman data kependudukan secara elektronik sebanyak 98 persen.
Selanjutnya, keberhasilan membuat 47 dari 50 kampung di Mahulu terkoneksi sinyal telekomunikasi.
Pekerjaan rumah ke depan sambung dia adalah memastikan kualitas jaringan internet yang stabil dan prima.
Tak ketinggalan peningkatan rasio elektrifikasi.
Semisal contoh di Kecamatan Long Pahangai, Long Hubung dan Long Apari kini listrik menyala 12 jam dari sebelumnya enam jam per hari.
Bahkan, di beberapa perkampungan di ibu kota kabupaten sudah menyala 24 jam dan lain sebagainya.
"Memang perlu dinilai lagi oleh Kementerian PANRB, semoga hasilnya tidak jauh berbeda dan semoga nilainya baik," ujar Sekda usai mengikuti asistensi pelaporan SAKIP 2021 bersama perwakilan Kementerian PAN-RB secara virtual beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemkab Bersama Warga dan Kontraktor Identifikasi Lokasi Pembangunan Jembatan Sungai Ratah
Stephanus Madang mengakui ada sejumlah tantangan demi naik predikat.
Pertama berkaitan dengan kinerja organisasi perangkat daerah mulai perencanaan perencanaan sampai evaluasi capaian kinerja pemerintah daerah yang mengacu pada RPJMD.
Dalam hal ini, ia menilai butuh kelincahan birokrat untuk menyinkronkan rencana pembangunan dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
Mengingat, dalam upaya mendorong terbangunnya infrastruktur penopang hak dasar warga seperti air, listrik, telekomunikasi sampai jalan dan jembatan membutuhkan biaya yang tak sedikit.