Mata Najwa
BLAK-BLAKAN di Mata Najwa, Kontras Singgung Polres Luwu Timur Menutupi Fakta demi Memperbaiki Citra
Saat tampil di Mata Najwa, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar angkat bicara,
TRIBUNKALTIM.CO - Saat tampil di Mata Najwa, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar angkat bicara menanggapi kasus viral dugaan ayah rudapaksa anak kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial terkait tanggapan pihak Polres Luwu Timur yang menuduh bahwa pemberitaan tiga anak korban tindak asusila hanyalah hoaks.
Menanggapi hal itu, Wakil Koordinator Kontras menilai bahwa respon itu menunjukkan jika Polres Luwu Timur lebih mengedepankan untuk menutupi fakta demi memperbaiki citra.
Sehingga saat ada kejadian seperti yang menimpa ketiga korban, seharusnya Polres cukup perlu fokus dalam penanganannya.
"Nah ini semestinya menjadi bagian koreksi daripada meresponse hal-hal yang tidak perlu, seperti tadi mengajak tes kejiwaan bagi ibu korban, lalu meresponse LBH Makassar dan menuduh A, B, C, D lah macam-macam. Saya rasa tidak perlu, kedepankanlah fakta-fakta dari temuan-temuan masyarakat karena itu sah," beber Rivanlee Anandar di acara Mata Najwa, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Di Mata Najwa, Kuasa Hukum Korban Rudapaksa Ayah di Luwu Timur Ungkap Fatalnya Pemeriksaan Polisi
Baca juga: Video Pernyataan Polisi Diputar di Mata Najwa, Kenapa Korban Rudapaksa di Luwu Timur Batal Visum?
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Namoto menyebut bahwa dari sekian banyak kasus, kasus kekerasan se***al menurutnya memang tidak mudah, karena permasalahannya begitu kompleks.
"Contoh pelaku akan menghindari adanya saksi. Yang kedua, keputusan melapor dari korban itu bisa lama, setelah dia curhat satu bulan kemudian baru melapor. Jarang yang spontan langsung lapor, kecuali dia dipe***sa, teriak, kemudian masyarakat datang. Ini menjadi masalah, satu saksi tidak ada," ungkap Benny Namoto.
Selain itu, Benny juga menilai perlu dilakukan pendekatan scientific.
Misalnya bagaimana mengecek DNA di tempat kejadian perkara, bagaimana sidik jari, kemudian juga pemeriksaan psikolog.
Baca juga: BABAK Baru Dugaan Rudapaksa di Lutim Viral, Istana Desak Polisi hingga Polri Terjunkan Tim Khusus
Ketika ditanya Najwa Shihab apakah Polres Luwu Timur memiliki kapasitas dalam penanganan perkara itu, sementara korban tidak didampingi oleh ibu maupun orang profesional, Benny menyatakan jika merujuk pada Peraturan Kapolri, hal itu sudah diatur secara detail.
Di mana disebutkan bagaimana perlakuan terhadap perempuan dan perlakuan terhadap anak-anak yang dianggap sebagai pihak lemah.
Sehingga untuk menilai perkara yang sedang berkembang di tengah masyarakat, Benny Namoto belum memastikan apakah Polres Luwu Timur ada kesalahan dalam proses penanganan kasus.