Mata Najwa

Video Pernyataan Polisi Diputar di Mata Najwa, Kenapa Korban Rudapaksa di Luwu Timur Batal Visum?

Acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (13/10/2021) malam, memutar video konferensi pers Mabes Polri terkait kasus dugaan ayah rudapaksa

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Rezky Pratiwi, kuasa hukum korban tindak asusila di Luwu Timur saat manjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (13/10/2021) malam, memutar video konferensi pers Mabes Polri terkait kasus dugaan ayah rudapaksa anak kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam cuplikan video tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa setelah melakukan interview pada Senin (11/10/2021), ditemukan keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar kemaluan korban.

Atas dasar itu, pihak kepolisian meminta kepada korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan.

Pemeriksaan tersebut nantinya akan didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar.

Baca juga: Di Mata Najwa, Kuasa Hukum Korban Rudapaksa Ayah di Luwu Timur Ungkap Fatalnya Pemeriksaan Polisi

Baca juga: Tema Mata Najwa Malam Ini 'Apa Iya #PercumaLaporPolisi', Sorot Kasus Viral Rudapaksa di Luwu Timur

Sempat disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Rumah Sakit Vale Sorowako.

Tetapi pada Selasa (12/10/2021), kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan pengacara dengan alasan anaknya trauma.

Menanggapi pernyataan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, kuasa hukum korban Rezky Pratiwi membenarkan perihal pembatalan tersebut.

Rezky mengatakan bahwa penolakan itu dilakukan karena ia menganggap jika perkara harus dibuka dengan cara-cara yang memenuhi atau menjamin hak-hak dan perlindungan korban anak.

"Nah upaya kemarin itu kami lihat sangat teburu-buru dan tidak memperhatikan kondisi para anak saat ini," ucap Rezky Pratiwi di acara Mata Najwa seperti dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: SP3 Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak Kandung di Sulsel Viral, Tagar Percuma Lapor Polisi Trending

Selain itu, menurut Rezky, bahwa fakta yang ditemukan oleh tim khusus Mabes Polri adalah keterangan dokter pada 6 Maret 2020.

Pada saat itu, diakuinya sudah meminta Polda Sulsel untuk memeriksa perkara itu.

"Kami sudah minta Polda untuk memeriksa dokter yang menangani para anak di rumah sakit di Sorowako. Ketika itu memang para anak selalu mengeluh kesakitan. Nah,baru terbuka sekarang ketika tim Mabes Polri mengkonfirmasi langsung ke dokternya, tapi tahun lalu ketika kita ajukan ke Polda Sulsel itu tidak dilakukan," ungkap Rezky Pratiwi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved