Mata Najwa
Di Mata Najwa, Kuasa Hukum Korban Rudapaksa Ayah di Luwu Timur Ungkap Fatalnya Pemeriksaan Polisi
Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi sorotan di acara Ma
TRIBUNKALTIM.CO - Acara Mata Najwa tadi malam, Rabu (13/10/2021), turut menyoroti kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Seperti diketahui, kasus tiga tahun lalu tersebut kembali ramai jadi sorotan setelah diunggah dan viral di media sosial.
Media massa dan sejumlah kalangan menyoroti hal tersebut lantaran belum adanya kepastian hukum terkait apa yang dialami korban.
Saat menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa, kuasa hukum korban angkat bicara.
Baca juga: Tema Mata Najwa Malam Ini 'Apa Iya #PercumaLaporPolisi', Sorot Kasus Viral Rudapaksa di Luwu Timur
Baca juga: Buka-bukaan di Mata Najwa, Peneliti Ini Sebut Tugas Utama Milter untuk Perang, Bukan Berpolitik
Baca juga: Di Mata Najwa, Nafa Urbach Dicecar Najwa Shihab Kenapa Data Pribadinya Bocor ke Pinjol Ilegal
Rezky Pratiwi selaku kuasa hukum korban mengatakan, bahwa saat ini korban sedang berada di tempat yang aman.
Korban sedang dalam proses menyesuaikan situasi terhadap pemberitaan yang sangat ramai.
Terkait pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang menilai Polres Luwu Timur tidak profesional dalam mengusut kasus, Rezky Pratiwi menilai bahwa yang menjadi catatan penting dalam kasus tersebut adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi terhadap korban yang masih anak-anak tidak didampingi orangtua atau pendamping sosial maupun orang yang dipercaya korban.
"Jadi dalam pemeriksaan hanya ada polisi dan anak. Ini yang menurut kami sangat fatal karena akibatnya dalam berita acara fakta-fakta kejadian tidak terungkap utuh lengkap.
Dan itu hanya dilakukan satu kali saja tanpa bantuan dari ahli atau pihak yang bisa memudahkan anak untuk menceritakan fakta-fakta tersebut.
Kemudian ibu korban hanya diminta tanda tangan setelah proses itu selesai," beber Rezky Pratiwi di acara Mata Najwa tadi malam.
Baca juga: BABAK Baru Dugaan Rudapaksa di Lutim Viral, Istana Desak Polisi hingga Polri Terjunkan Tim Khusus
Baca juga: Viral Kasus Tiga Anak Diduga Dirudapaksa Ayah Kandung, Terduga Pelaku, LBH, dan Polisi Angkat Bicara
Selain itu, Rezky Pratiwi juga menyayangkan pihak penyidik yang secara terang-terangan di dalam perkara mengabaikan testimoni keterangan para anak.
Di mana sebelumnya, para korban saat menjalani pemeriksaan bersama psikiatri di Rumah Sakit Bhayangkara sudah menceritakan fakta-fakta peristiwa.
Bahkan diakui Rezky Pratiwi, jika korban mengaku kepada petugas P2TP2A Luwu Timur kalau mereka merupakan korban kekerasan tindak asusila.
"Semuanya menceritakan ketiga-tiganya bahwa terjadi kekerasan se***al yang dilakukan oleh terlapor dan bahkan diasesmen yang P2TP2A Luwu Timur, yang kami protes karena mengeluarkan kesimpulan yang serampangan itu," kata Rezky Pratiwi.
Baca juga: SP3 Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak Kandung di Sulsel Viral, Tagar Percuma Lapor Polisi Trending
Lebih lanjut, Rezky Pratiwi menambahkan, selain bukti keterangan dari korban dan bukti visum yang dilakukan oleh ibu kandung di salah satu rumah sakit, ternyata sang ibu juga pernah membawa bukti celana dalam, legging, dan foto-foto yang kemudian diserahkan kepada pihak polisi.
Tetapi upaya yang dilakukan seorang ibu untuk menegakkan keadilan bagi ketiga anaknya terhenti lantaran perkara tersebut dihentikan setelah proses penyelidikan selama 63 hari pada tahun 2019.
(TribunKaltim/Justina)
Baca Selanjutnya: Mata Najwa
Baca Selanjutnya: Berita Nasional Terkini