Kartu Prakerja

Insentif Prakerja Belum Bisa Dicairkan? Berikut Beberapa Faktor Penyebab dan Solusinya

Insentif Kartu Prakerja akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun penerima melalui situs www.prakerja.go

Editor: Diah Anggraeni
prakerja.go.id
Ada beberapa hal yang menyebabkan insentif Prakerja belum bisa dicairkan. Simak penjelasannya berikut ini. 

3. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan

4. Jika kamu memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening kamu. Pastikan kamu memasukkan data yang benar.

Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu.

Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

7. Jika sudah, selamat, kamu berhasil menyambungkan rekening/e-wallet kamu!

Baca juga: Program Kartu Prakerja Merupakan Peluang untuk Skilling, Upskilling, dan Reskilling

Masih Belum Muncul?

Untuk diketahui, pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, maka pastikan kembali bahwa sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Tunggu hingga 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Namun bagaimana jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard?

Pencairan insentif dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, pastikan sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.

Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun kamu dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved