Kabar Artis
Rachel Vennya Kabur dari Karantina Covid-19, Pangdam Jaya Minta Oknum TNI yang Membantu Diselidiki
Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina Covid-19 usai bepergian ke Amerika Serikat, membuat Pangdam Jaya turun tangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina Covid-19 usai bepergian ke Amerika Serikat, membuat Pangdam Jaya turun tangan.
Pasalnya, diduga ada oknum TNI yang terlibat membantu kaburnya Rachel dan kekasihnya, Salim Nauderer dari Wisma Atlet Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rachel diduga kabur dari masa karantina untuk pergi ke Bali merayakan pesta ulang tahunnya.
Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Mulyo Aji, pun turun tangan mengurus kasus ini.
Mayjen Mulyo Aji meminta agar oknum TNI, FS, yang diduga membantu Rachel kabur, segera diselidiki.
Baca juga: NEWS VIDEO Fakta-Fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Oknum TNI
Baca juga: Kemenkes Bertindak, Rachel Vennya Terancam Penjara atau Denda Jika Terbukti Kabur dari Wisma Atlet
Baca juga: NEWS VIDEO Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Covid-19, Kemenkes dan Satgas Bereaksi
Hal ini disampaikan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Pangdam Jaya Turun Tangan Urus Kasus Rachel Vennya, Minta Oknum TNI yang Membantu segera Diselidiki
Dikutip dari Kompas.com, Kolonel Herwin, mengatakan hal paling utama yang diminta Mayjen Mulyo Aji adalah mempercepat penyelidikan terhadap FS.
Ia juga mengatakan, Mayjen Mulyo memerintahkan proses penyelidikan juga dilakukan pada tenaga kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara lainnya.
"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi," kata Kolonel Herwin dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Aksi FS terungkap saat Kolonel Herwin melakukan pengusutan.
Berdasarkan hasil pengusutan, ia mendapati adanya tindakan nonprosedural yang dilakukan FS.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS," terangnya, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com Kamis (14/10/2021).
"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," imbuh dia.
Diketahui, Rachel Vennya dikabarkan hanya menjalani masa karantina selama tiga hari di Wisma Atlet usai pulang dari Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Niko Al Hakim Dikabarkan Berantem dengan Kekasih Rachel Vennya di Bali, Okin Disebut Belum Move On