Berita Balikpapan Terkini
Balikpapan Berstatus PPKM Level 2, Bantuan Sosial Tunai Tidak Berlanjut
Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan berencana tak melanjutkan program penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan berencana tak melanjutkan program penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Penghentian tersebut dilakukan seiring dengan kondisi situasi perekonomian masyarakat yang diharap mulai membaik.
Hal itu tak lepas dari status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah turun ke level 2.
“Kalau nanti kondisinya sudah tenang dan sudah pulih, ya sudah, sudah selesai,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo, Jumat (15/10/2021).
Dengan situasi PPKM di Kota Balikpapan yang sudah turun ke level 2, pemerintah kota kembali memberikan kelonggaran.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 di Balikpapan Cair, Penerima BST Cukup Bawa 2 Dokumen Ini di Kantor Pos
Baca juga: Realisasi Bansos Tunai Tahap Pertama di Balikpapan Hanya 52 Persen
Baca juga: Bansos Tunai Tahap Dua Cair, 6.282 Warga Balikpapan Terima Rp 300 Ribu
Atau relaksasi terhadap sejumlah kegiatan masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat kembali pulih.
“Kita berharap kondisi ekonomi masyarakat sudah baik, masyarakat sudah bisa berusaha lagi, pembatasan juga sudah dilonggarkan,” katanya.
Sebagai informasi, pada 7 Oktober 2021 lalu, Pemerintah Kota Balikpapan telah mencairkan BST tahap kedua.
BST tersebut disalurkan kepada 6.882 penerima yang terdiri dari 21 korban PHK dari data Disnaker, 1.374 ojol dari data Dinas Perhubungan, 4.767 UMKM dan 120 pelaku pariwisata.
Pada pencairan BST tahap pertama, pemerintah kota juga telah mencairkan 52 persen 14.406 daftar penerima, yang terdiri dari para pelaku usaha UMKM dan PKL. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bst-balikpapan.jpg)