Berita Bontang Terkini
Gegara Rekruitmen Dewas AUJ dan BME Minim Pelamar, Pemkot Bontang Perpanjang Masa Pendaftaran
Rekruitmen calon Dewan Pengawas (Dewas) di tiga perusahaan milik Pemkot Bontang, minim pelamar
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Rekruitmen calon Dewan Pengawas (Dewas) di tiga perusahaan milik Pemkot Bontang, minim pelamar.
Akibatnya, Pemkot kembali memperpanjang jadwal rekruitmen calon Dewas hingga 18 Oktober mendatang.
Ke tiga perusahaan daerah itu yakni Perumda Tirta Taman, Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) , serta PT Bontang Migas dan Energi (BME).
Sebelumnya, rekruitmen Dewas ini mulai dibuka pada awal Oktober lalu.
Namun saat itu, dari 3 Dewas yang dibutuhkan, pantia seleksi hanya baru menerima 1 pelamar.
"Ini kali ketiganya buka, tapi baru Perumda Tirta Taman saja yang komplit. Jadi kita perpanjang lagi hingga sepekan kedepan," ungkapnya Kepala Subbagian Ekonomi dan Pembinaan BUMD Sekretariat Daerah, Chandra pada Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Marak Penipuan Berkedok Sumbangan Pembangunan Masjid, Kemenag Bontang Minta Warga Laporkan
Baca juga: Update Covid-19 Bontang Jumat 15 Oktober 2021, Ada 5 Kasus Aktif, Tiga Pasien Sembuh, Satu Meninggal
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bontang Jumat 15 Oktober 2021, Kota Taman Cerah Berawan, Berpotensi Hujan saat Malam
Tetapi, per Rabu (13/10) kemarin, panitia telah menerima 4 pelamar Dewas. 3 diantaranya sebagai pendaftar Dewas Perumda Tirta Taman dan 1 lainnya mendaftar di PT BME.
"Sampai sekarang belum ada pendaftar untuk Dewas Perusda AUJ. Tidak tahu kenapa alasannya," tuturnya.
Chandra mengatakan, jumlah Dewas di tiap BUMD menyesuaikan jumlah direksi. Namun khusus di 3 perusahaan daerah ini, masing-masing hanya dibutuhkan 1 Dewas.
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 di Pasal 16 huruf b, tentang jumlah anggota Dewas atau Komisaris paling banyak sama dengan jumlah Direksi.
“BUMD di Bontang ini hanya 1 Direktur, itu sesuai regulasi Permendagri itu untuk BUMD,” ungkapnya.
Dikonfimasi terpisah, Ketua Tim Seleksi Dewan Pengawas BUMD Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, kuota yang terpenuhi untuk melanjutkan pelaksanaan seleksi saat ini hanya Perumda Tirta Taman.
Sebab jumlah pelamar telah memenuhi syarat minimal, yakni 3 orang.
Namun, untuk PT BME dan Perusda AUJ belum memenuhi kuota batas minimal.
"Kalau merujuk pada aturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2018 tentang BUMD, yang didalamnya disebutkan uji kompetensi keahlian atau UKK bisa dilakukan, jika minimal 1 formasi ada 3 orang pelamar," ucap Aji.
Baca juga: Walikota Bontang Basri Rase Usulkan Teken Pakta Integritas Penyelewengan Jabatan
Aji pun menyebutkan, jika kuota pelamar belum terpenuhi batas minimal, maka panitia seleksi akan memakai tenaga pejabat dari eslon II dan III. Namun dengan catatan tetap menyesuaikan dengan potensi bidang.
“Proses berjalan dan dilakukan secara profesional sesuai kebutuhan kompetensi masing-masing BUMD,” pungkasnya. (*)