Berita Nasional Terkini
TERKUAK KEJANGGALAN KASUS Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sinyal Pembunuh Akan Ditangkap Menguat
Sejumlah kejanggalan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkuak, sinyal pembunuh segera ditangkap menguat.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah kejanggalan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkuak, sinyal pembunuh segera ditangkap menguat.
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga menampakkan ujungnya.
Publik sebelumnya telah banyak berharap dengan kedatangan Ahli Forensik, Kombes Pol Sumy Hastry dengan melakukan autopsi ulang.
Namun, hingga kini Polisi belum juga mampu mengungkap pelaku pembunuhan di Jalancagak, Subang, Jawa Barat itu.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Yoris Kaget saat Anak Perempuannya yang Masih 5 Tahun Tunjukkan Sebuah Gambar
Baca juga: NASIB PENGUNGKAPAN Kasus Subang usai Yosef, Yoris, Mimin, Danu Klaim Sudah Bebas? Ini Kata dr Hastry
Baca juga: Pembunuh ibu dan Anak di Subang Ditangkap dalam Waktu Dekat? Janji Polisi & Pengakuan Yosef Terbaru
Selama kasus Subang itu ditangani, sejumlah fakta kejanggalan muncul dari kasus Subang tersebut.
Mulai dari fakta dan temuan polisi di TKP, termasuk motif perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
Tak dipungkiri karena menyita perhatian publik, kasus Subang itu juga kerap dicurigai publik karena adanya motif keluarga.
Kecurigaan ini bermula dari dugaan awal kepolisian mengindentifikasi pelaku rajapati itu merupakan orang terdekat.
Dugaan tersebut terkuak dari sejumlah fakta dan kejanggalan beberapa temuan polisi di TKP.
Berikut ini fakta-fakta dan kejanggalan kasus Subang, seperti dilansir Tribun Jabar dengan judul Fakta-fakta Kejanggalan dalam Kasus Subang yang Tak Diekspos Polisi, Termasuk Hasil Autopsi Ulang.
Kronologi Semu
Selama penyidikan kasus Subang berlangsung maka belum ada kronologi secara detail dari polisi terkait kronologi kejadian penemuan mayat di Subang, Tuti dan Amalia.
Namun, kronologi pun didapat dari sejumlah para saksi yang keterangannya pun berbeda-beda perspektif sehingga masih semu.
Namun, diketahui saksi pertama yang berada di TKP adalah suami sekaligus ayah dari kedua korban, Yosef.
Yosef memberikan kesaksian, sebelum malam pembunuhan, dirinya berada di rumah istri muda.
Pagi hari Yoris ke rumah Tuti mengendarai sepeda motor Scoopy.
Baca juga: KASUS SUBANG Segera Terkuak? Janji Polisi & Temuan Terbaru soal Alat yang Diduga Digunakan Pembunuh
Ia mengaku tak menggunakan mobil karena tidak bisa menyetir.
Saat tiba di rumah Tuti, Yosef terkejut mendapati rumah istri pertamanya itu dalam keadaan berantakan.
Ia juga mengaku pada awalnya tak mengetahui jasad istri dan anaknya berada di dalam bagasi.
Dari pengakuan Yosef, hanya Tuti satu-satunya pemegang kunci rumah.
Yosef juga sempat mengatakan ada kerabatnya yang punya akses masuk ke dalam rumah itu hingga mengarah kepada Danu.
Danu yang juga menjadi saksi itu pun sempat membantah pernyataan Yosef tersebut.
Danu yang masih berkerabat itu mengaku ia bisa masuk ke rumah hanya jika diizinkan dan diperlukan.
Kendati begitu keterangan dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya, yakni Yoris, anak tertua dari Yosef dan korban Tuti.
Dari pengakuan Yoris, kunci rumah diletakkan di tempat rahasia, hanya beberapa keluarga yang mengetahui.
Jasad korban Dimandikan
Masih dari temuan polisi di TKP, kejanggalan juga ada pada jasad kedua korban yang dalam keadaan telanjang.
Baca juga: TERBARU! PENGAKUAN Yosef & Pesan buat Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Amel Itu Anak Kesayangan Saya
Saat ditemukan dalam bagasi mobil, Tuti dan Amalia sudah tak bernyawa dan ditemukan menumpuk.
Dari jejak di TKP, diduga jasad korban dimandikan terlebih dahulu hingga diseret dari pintu belakang ke garasi.
Karena hal tersebut, polisi pun mendalami tujuan pelaku rajapati tersebut melakuan tindakan tersebut.
Temuan di TKP
Hal yang mendasari polisi menduga pelaku rajapati Tuti dan Amalia adalah orang terdekat karena temuan di TKP tidak ada tanda masuk ke rumah secara paksa.
Dari temuan tersebut kejanggalan pun terlihat dari, tidak ada sidik jari pada tubuh kedua korban.
Namun, polisi menemukan dua jejak kaki berbeda di lokasi TKP.
Selain itu kejanggalan pun mengarah pada motif perampasan nyawa berencana.
Setelah diperiksa di TKP jika kejadian perampokan sementara polisi tidak menemukan adanya harta benda yang hilang.
Dari temuan itu, tidak ada barang yang hilang, kecuali handphone milik korban Amalia Mustika Ratu.
Adapun diketahui dari keterangan sang kakak Amalia, Yoris, ponsel Amalia yang hilang itu tiga jenis.
Di antaranya Iphone 11, IPod dan satu handphone merek Samsung.
Sementara harta benda berharga seperti uang 30 juta dan ATM masih utuh berada di rumah TKP.
Autopsi Ulang
Pada pemeriksaan awal, kedua jasad korban Tuti dan Amalia sempat diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian ibu dan anak tersebut.
Namun, tim forensik kembali melakukan autopsi ulang setelah hampir sebulan dari autopsi pertama.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tujuan dilakukan autopsi ulang untuk memastikan temuan baru tim penyidik.
Dalam proses autopsi tersebut, tim forensik menelisik dan memastikan luka pada korban, dan penyebab kematian.
Dari autopsi ini juga kata Erdi, dapat diketahui apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak dan waktu kematian korban.
Lebih dari itu, temuan baru polisi mengarah ke barang bukti benda atau alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.
Artinya tim forensik mencari tahu petunjuk baru dari alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.
Tim forensik memastikan apakah alat tersebut berasal dari benda tumpul atau benda tajam.
Dari pemeriksaan awal sebelumnya pernah dijalaskan, dugaan polisi alat yang digunakan pelaku mengeksekusi korban benda tumpul.
Benda tersebut adalah papan penggilasan untuk mencuci pakaian.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Saat itu ia menjelaskan dugaan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.
Adapun papan penggilasan yang diduga untuk mengeksekusi korban itu terbuat dari kayu.
Dugaan itu diambil dari temuan di TKP petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.
Kendati begitu, kini hasil autopsi ulang dilakukan tim forensik hingga melibatkan ahli forensi Dokter Hastry itu kali ini tak diungkap untuk publik.
Danu Diminta Membantu di TKP
Sebelumnya, Danu sempat dicurigai karena disebut-sebut DNA-nya berada di TKP.
Mulai ditemukan di puntung rokok hingga jejak Danu yang ada di mobil Alphard, tempat Tuti dan Amalia ditemukan.
Bahkan pada saat polisi melakukan olah TKP, anjing pelacak menggonggong kepadanya.
Namun, belakangan baru diungkap Danu mengaku sempat membantu polisi di TKP, sehari setelah kejadian pada 19 Agustus 2021.
Danu mengaku diminta membantu polisi mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP.
Kendati begitu, aksi Danu membantu polisi itu pun dinilai berisiko oleh publik karena terkait DNA miliknya yang berada di TKP.
Danu yang selama ini tak banyak bicara tiba-tiba membeberkan penyebab DNA miliknya ada di TKP, lewat tayangan kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Setelah para saksi memberikan keterangannya kini Danu kembali memberikan pengakuan mengejutkan.
Pemuda 21 tahun asal Subang itu menceritakan kronologi saat ia membantu polisi di TKP tersebut.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Awalnya Danu diminta membantu untuk membeli lampu guna menerangi TKP di malam hari.
Pada saat itu suasana pun hujan hingga Danu pun melipir bersama dengan beberapa orang polisi.
Diakui Danu setelah polisi kembali masuk ke dalam TKP di sana ia menyempatkan merokok.
Sayangnya, dengan polos ia mengaku tak berpikir puntung rokok yang ia buang menjadi barang temuan lain.
Sementara itu, fakta menurut Danu, puntung rokok tersebut menjadi salah satu temuan polisi di TKP sehari setelah kejadian.
Soal temuan jejaknya yang ada di mobil, Danu pun menjelaskan dirinya tak sadar karena hanya mengikuti polisi kala itu.
Hal lainnya yang dilakukan Danu saat membantu polisi yaitu membersihkan kamar mandi.
Sementara itu, kamar mandi tersebut merupakan TKP di mana dua korban dimandikan setelah dihabisi.
Danu menjelaskan saat itu ia diminta untuk menguras air di kamar mandi tersebut.
Namun diakui Danu, saat membersihkan kamar mandi tersebut ia didampingi kepolisian.
Ia pun menjelaskan, perihal ia mengikuti membantu polisi tak hanya dilakukannya sendiri.
Danu mengungkapkan beberapa teman dan kerabatnya juga ikut membantu kepolisian.
Kendati begitu, kini publik menilai aksi Danu membantu polisi tersebut dinilai berisiko.
Bahkan temuan polisi di TKP terkait DNA merupakan bukti saintifik sehingga bisa memberatkan Danu.
Kini Danu baru mengungkapkan dirinya sempat merokok membuang puntung rokok yang disebut jadi temuan polisi sehari setelah kejadian.
Sebelumnya Danu juga sempat mengaku sehari sebelum kejadian dirinya pun memang sempat singgah di rumah korban.
Sementara Danu mengaku sehari setelah penemuan mayat di Subang itu ia sempat ikut membantu polisi.
Oleh karena itu DNA atau jejak Danu berada di TKP hingga anjing pelacak menggonggong ke arahnya.
Sementara itu anjing pelacak baru diterjunkan sepekan setelah kejadian tepatnya pada 30 Agustus 2021.
Publik pun tak mengetahui secara pasti apakah polisi mengumpulkan sample bukti di TKP pada hari kejadian.
Kendati begitu, sejauh ini polisi masih bekerja keras mengungkap kasus Subang tersebut dengan segala upaya dengan menggunakan metode saintifik.
Namun, dari pengakuan Danu yang mendadak tersebut membuat publik mempertanyakan terkait apa yang dilakukan Danu di TKP sehingga dinilai berisiko.
Di sisi lain, pengakuan Danu yang dianggap baru diungkapkan sekarang itu juga menjadi pertanyaan, mengapa baru diungkapkan sekarang?
Adapun, sementara ini pengakuan dari para saksi pun harus dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.
Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).
Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.
Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.
Polisi: Tunggu Sebentar lah

Hingga kini, peristiwa meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih dalam penyelidikan.
Proses penyelidikan kasus Subang tak hanya dilakukan oleh Polres Subang.
Polda Jabar dan Mabes Polri pun ikut turun tangan untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
Perjalanan kasus Subang sudah hampir dua bulan.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda pelaku segera diungkap polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, para penyidik hingga saat ini masih bekerja melakukan pendalaman.
"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," kata Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Terkait hasil autopsi kedua, Erdi mengatakan saat ini sudah dikantongi penyidik dan masih dilakukan pendalaman.
Mengenai hasil autopsi, Erdi mengatakan tak bisa diungkapkan ke publik.
"Belum. Tunggu sebentar-lah (pengungkapannya)," katanya.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni juga turut mengurai hasil penyelidikan sementara kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
AKBP Sumarni mengatakan hingga kini anggotanya masih bekerja mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, Selasa (12/10/2021).
Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.(*)