Kabar Artis
Polisi Panggil Rachel Vennya, Buntut Kabur dari Karantina di Wisma Atlet
Jika tak ada aral, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Rachel Vennya Kamis (21/10/2021) mendatang.
Ada peran oknum TNI berinisial FS.
Kapendam (Kepala Penerangan Kodam) Jaya, Herwin BS benarkan soal mangkirnya sang selebgram dari kewajiban karantina.
Ia juga menuturkan bahwa lolosnya Rachel Vennya dari kewajiban untuk menjalani karantina mandiri dibantu oleh oknum TNI di bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: NEWS VIDEO Fakta-Fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Oknum TNI
Dalam pengusutan perkara yang viral di media sosial itu, Herwin mendapati adanya tindakan nonprosedural yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS," terang Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, yang diterima Tribunnews.com Kamis (14/10/2021).
"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," terangnya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Herwin.
Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji, memerintahkan penyidikan terhadap FS.
Rachel Vennya sebenarnya tak berhak menjalani karantina di wisma Atlet Pademangan.
Seperti tertera pada Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Covid-19, Pangdam Jaya Minta Oknum TNI yang Membantu Diselidiki
Keputusan tersebut menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.
Sementara Rachel Vennya yang baru saja pulang dari New York tak termasuk dalam ketiga kategori tersebut dan diharuskan jalani karantina di hotel yang direkomendasikan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Melki Laka Lena pun menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
Menurut Melki, seharusnya Rachel menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.
"Para publik figur mestinya menjadi contoh dan teladan sehingga masyarakat luas bisa diajarkan tata kelola dan protkes penanganan pandemi dilakukan dengan benar," kata Melki saat dihubungi Tribunnews, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, Melki mengatakan, prosedur karantina kesehatan juga semestinya dijalankan secara disiplin dan tegas. Sehingga, tak membahayakan masyarakat luas.
Terlebih, kondisi pandemi yang masih berlangsung di Tanah Air. (*).