Kabar Artis
Polisi Panggil Rachel Vennya, Buntut Kabur dari Karantina di Wisma Atlet
Jika tak ada aral, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Rachel Vennya Kamis (21/10/2021) mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO - Imbas kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat, Rachel Vennya harus berhadapan dengan hukum.
Rachel yang diduga kabur bersama kekasihnya, Salim Nauderer saat dikarantina, akan diperiksa polisi pekan depan.
Kaburnya Rachel Vennya dari karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara terus menyisakan persoalan.
Baca juga: Rachel Vennya Bakal Segera Diperiksa, Kekasih Salim Nauderer Minta Maaf Kabur dari Karantina
Baca juga: Rachel Vennya Harus Kembali Karantina dan Dihukum, Terancam 1 Tahun Penjara, Buna: Aku Egois
Baca juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kabur Saat Karantina, Satgas Covid-19: Proses Hukum Sedang Berjalan
Jika tak ada aral, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Rachel Vennya Kamis (21/10/2021) mendatang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya, untuk dimintai keterangannya, Kamis (21/10/2021).
"Kamis depan kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Sabtu (16/10/2021).
"Rencananya jam 10 pagi," ucap Yusri Yunus, seperti dilansir dari TribunSumsel.com dalam artikel berjudul WartaKotalive.com dalam artikel berjudul Setelah Kabur dari Karantina, Selebram Rachel Venya Bakal Diperiksa Polisi pada Kamis (21/10/2021).
Yusri menyebut bahwa pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman kasus dugaan kaburnya Rachel Venya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, yang diduga dibantu oleh oknum TNI.
"Masih penyelidikan kasusnya untuk saat ini," ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus melihat hasil pemeriksaan Rachel Venya kamis depan untuk menentukan apakah kasus dugaan kabur dari karantina bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Kami mintai klarifikasinya dulu, setelah itu dilihat keterangannya dulu untuk progres ke depannya," terang Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Venya diduga kabur dari Wisma Atlet saat sedang menjalani karantina usai bepergian ke Amerika Serikat beberapa hari lalu.
Belum sampai lima hari karantina, Rachel Venya mengunggah instagram story berada di Bali diduga untuk merayakan ulang tahunnya bersama teman-temannya.
Baca juga: Diduga Sekamar dengan Salim Nauderer & Kabur Saat Karantina Mandiri, Kata Maaf Rachel Vennya
Warganet pun kaget saat melihat instagram story Rachel Venya sudah berada di Bali, padahal ia baru saja pulang dari Amerika Serikat dan harus menjalani karantina lebih dulu.
Karena hal tersebut, Rachel Venya menjadi viral karena diduga kabur saat karantina.
Bahkan kabarnya, dalam aksi kaburnya Rachel Venya diduga dibantu salah satu oknum TNI.
Sebelumnya, dunia maya digegerkan dengan kabar dugaan selebgram Rachel Venya kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Informasi kaburnya mantan istri Niko Al Hakim atau Okin ini ramai diperbincangkan di media sosial terutama twitter.

Kabar ini awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Venya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Mandiri, Kalimat Menohok Ketua Satgas Penanganan Covid-19
Kabar kaburnya Rachel Vennya ini semakin dicurigai benar oleh netizen karena dari unggahan di Instagram miliknya, ia tak menjalani karantina dan memilih kembali berlibur bersama anak-anak dan sejumlah koleganya di pulau Bali.
Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.
Ibunda Rachel Vennya juga enggan memberikan komentar terkait isu tidak sedap perihal putrinya.
Rachel Vennya baru saja pulang dari New York sekira tanggal 21 September 2021, hal itu diketahui dari unggahan terakhir Vennya di New York lewat media sosial Instagram.
Namun tiga hari berselang yakni pada 24 September 2021, Rachel Vennya sudah mengunggah perayaan ulang tahunnya yang jatuh pada 23 September.
Hal itu membuat warganet semakin yakin jika benar Vennya tak menjalani masa karantina selama delapan hari sesuai dengan aturan.
Namun hal itu belum dikonfirmasi ataupun diklarifikasi oleh Vennya yang hingga kini masih bungkam.
Melansir dari Tribunnews.com, kabar Rachel Vennya kabur dari karantian usai melakukan perjalanan dari luar negeri dikonfirmasi benar.
Ada peran oknum TNI berinisial FS.
Kapendam (Kepala Penerangan Kodam) Jaya, Herwin BS benarkan soal mangkirnya sang selebgram dari kewajiban karantina.
Ia juga menuturkan bahwa lolosnya Rachel Vennya dari kewajiban untuk menjalani karantina mandiri dibantu oleh oknum TNI di bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: NEWS VIDEO Fakta-Fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Oknum TNI
Dalam pengusutan perkara yang viral di media sosial itu, Herwin mendapati adanya tindakan nonprosedural yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS," terang Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, yang diterima Tribunnews.com Kamis (14/10/2021).
"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," terangnya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Herwin.
Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji, memerintahkan penyidikan terhadap FS.
Rachel Vennya sebenarnya tak berhak menjalani karantina di wisma Atlet Pademangan.
Seperti tertera pada Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Covid-19, Pangdam Jaya Minta Oknum TNI yang Membantu Diselidiki
Keputusan tersebut menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.
Sementara Rachel Vennya yang baru saja pulang dari New York tak termasuk dalam ketiga kategori tersebut dan diharuskan jalani karantina di hotel yang direkomendasikan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Melki Laka Lena pun menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
Menurut Melki, seharusnya Rachel menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.
"Para publik figur mestinya menjadi contoh dan teladan sehingga masyarakat luas bisa diajarkan tata kelola dan protkes penanganan pandemi dilakukan dengan benar," kata Melki saat dihubungi Tribunnews, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, Melki mengatakan, prosedur karantina kesehatan juga semestinya dijalankan secara disiplin dan tegas. Sehingga, tak membahayakan masyarakat luas.
Terlebih, kondisi pandemi yang masih berlangsung di Tanah Air. (*).