Berita DPRD Samarinda
Penataan PKL di Samarinda, Komisi II DPRD Bolehkan Berjualan Namun Ada Syarat
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Samarinda tak henti-hentinya untuk terus ditata oleh pemerintah kota
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Samarinda tak henti-hentinya untuk terus ditata oleh pemerintah kota (Pemkot).
Penertiban PKL beberapa kali telah dilakukan oleh pihak Satpol PP beserta Dinas Perdagangan agar pedagang dapat berjualan di tempat yang disediakan seperti di Pasar Sungai Dama.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menilai bahwa kota Samarinda sebagai salah satu kota besar tentu tak luput dari persoalan tata kota salah satunya mengenai keberadaan PKL.
"Sepanjang tidak melanggar hukum, pemerintah tak bisa melarang warganya berjualan, hanya saja, PKL kadang tidak tertib dan berjualan di tempat yang dilarang," kata Fuad saat dihubungi TribunKaltim.co pada Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Lokasi Tambang PT Tiara Bara Borneo, Cek Pengendalian Lingkungannya
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta Pertamina Putus Suplai SPBU yang Layani Pengisian BBM ke Pertamini
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tingkatkan PAD di Sektor Pariwisata
"PKL sangat dibutuhkan untuk perkembangan ekonomi daerah, namun ada aturan yang tak boleh dilanggar," tambahnya.
Disebutkan oleh Fuad bahwa langkah penertiban PKL yang dilakukan oleh pemerintah juga berasal dari keluhan masyarakat akibat kemacetan lalu lintas yang dianggap disebabkan PKL yang berjualan di bahu jalan.
Seperti halnya yang dilakukan di sepanjang jalan Jelawat, jalan Otto Iskandar Dinata.
Dan jalan Gajah Mada Pasar Pagi, penertiban dilakukan oleh Pemkot melalui satpol PP agar PKL yang tadinya berada di pinggir jalan bisa menempati lokasi dagang yang disediakan di dalam pasar.
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Penambahan Sekolah yang Gelar PTM
"Selama ini aturannya sudah ada, namun tidak jalan, maka walikota ingin menata kembali," ungkap politisi Gerindra tersebut.
Selanjutnya DPRD khususnya komisi II juga berencana untuk berdiskusi dengan pihak terkait.
Seperti dinas-dinas di lingkungan Pemkot Samarinda untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut.
"Kita juga tidak akan tinggal diam untuk mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat," tutup Fuad. (*)