Berita Kaltim Terkini
SKK Migas dan KKKS Sebut Efek Migas di Hulu Berdampak Efek Ganda di Kaltim
SKK Migas dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan efek berganda (multiplier effects)
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- SKK Migas dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan efek berganda (multiplier effects), industri hulu migas pada perekonomian nasional dan daerah.
Baik secara langsung maupun tidak langsung, sektor hulu migas memberikan dampak positif bagi pundi-pundi pemerintah daerah dengan adanya kewajiban untuk memilih perusahaan daerah.
Dimana proyek untuk pengadaan barang/jasa senilai US$1 juta.
Selain itu, efek berganda industri hulu migas bagi pemerintah daerah juga dirasakan melalui penerapan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan participating interest.
Sektor hulu migas merupakan satu-satunya industri di Indonesia yang menerapkan kedua kebijakan tersebut untuk daerah penghasil migas.
Baca juga: PHKT dan SKK Migas Beri Bantuan Insan Pers Kota Balikpapan, Bentuk Kependulian di Masa Pandemi
Baca juga: Inilah Kapasitas Produksi Rumput Laut di Nunukan, Wabup Hanafiah: Potensi Migas Tergeser
Baca juga: SKK Migas Optimistis Target Produksi Migas 1 Juta Barel di 2030 Tercapai
Bagi daerah penghasil, DBH Migas adalah andalan sumber anggaran bagi pembangunan di daerah.
DBH diharapkan dapat digunakan sesuai dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas.
Sedangkan dampak tidak langsung dari sektor hulu migas adalah terciptanya bisnis penyedia barang dan jasa lokal, kesempatan lapangan usaha, kesempatan kerja penyerapan tenaga kerja lokal. Dan adanya tanggung jawab sosial yang diemban setiap KKKS pada wilayah kerjanya.
Besarnya efek berganda industri migas pada industri lain membuat SKK Migas menerapkan kebijakan untuk tetap menjalankan operasi hulu migas ketika pandemi COVID-19 melanda dunia, termasuk Indonesia, pada 2020.
Menurut Kepala Satuan Kerja Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto dari siaran pers yang diterima, Rabu (20/10/2021) mengatakan keberadaan industri hulu migas beserta penunjangnya telah memberikan dukungan bagi kelangsungan industri lain.
Terutama di masa pandemi COVID-19. Kemudian dampak yang ditimbulkan sektor hulu migas tersebut tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis, tetapi juga non-teknis.
Beroperasinya usaha-usaha tersebut di seluruh wilayah operasi hulu migas membuat pendapatan daerah tetap terus bergulir.
“Di saat industri hulu migas tidak menghentikan kegiatan operasionalnya, maka industri yang terkait langsung maupun tidak dengan hulu migas tetap berjalan,” ujar Dwi Soetjipto.
Baca juga: PHKT dan SKK Migas Beri Bantuan untuk Insan Pers, Visnu: Bersama Media Kita Besarkan Dunia Migas
Ia mengatakan, nilai kontribusi industri migas bagi sejumlah industri lain pada 2020- Semester III 2021 mencapai USD7,126 miliar atau setara dengan Rp.103,3 triliun.
Industri-industri yang mendapatkan efek berganda di saat pandemi COVID-19 diantaranya adalah Komoditas Utama dan Penunjang Migas. Bahkan sslama pandemi kedua sektor itu meraup USD6,058 miliar atau Rp.87 triliun.
Dengan capaian TKDN 52 persen dan dilanjutkan dengan industri transportasi dengan nilai USD470 juta (Rp.6,8 triliun) dan kandungan TKDN mencapai 78 persen.