Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Beberkan Defisit Anggaran, Pemkot akan Tetapkan Perwali
APBD Perubahan 2021 Kota Balikpapan secar sah telah diketok resmi oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya menetapkan APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 2,8 triliun.
Hal itu ditetapkan dalam sidang paripurna ke-40 yang dilakukan di masa persidangan ketiga tahun 2021 melalui virtual, Kamis (21/10/2021).
Penetapan ini dilakukan setelah APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2021 mendapatkan evaluasi dan pengesahan dari Gubernur Kaltim
"Sudah turun hasil evaluasi gubernur tanggal 13 Oktober. Kemudian kita lakukan paripurna lagi untuk pengesahan raperda APBD P 2021 menjadi perda,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.
Baca juga: DPRD Balikpapan Tolak Usulan Penurunan Target PAD 2021, Ini Alasan Badan Anggaran
Melalui penetapan, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, maka rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2021 sudah sah menjadi peraturan daerah.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera merealisasikan program yang tercantum dalam APBD P, menyesuaikan waktu yang tersisa.
Adapun ringkasan APBD P tahun 2021 terdiri dari belanja daerah dalam APBD 2021 setelah perubahan menjadi Rp 2,8 triliun.
Atau naik sebesar Rp 542 miliar. Semula belanja daerah di APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 2,283 triliun.
Baca juga: Dinilai Terlalu Tinggi, Pansus DPRD Balikpapan Kritisi Target Pertumbuhan Ekonomi
Sementara pendapatan daerah yang semula Rp 2,179 triliun menjadi Rp 2,222 triliun atau turun sebesar Rp 42,9 miliar. (*)