Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Beberkan Defisit Anggaran, Pemkot akan Tetapkan Perwali
APBD Perubahan 2021 Kota Balikpapan secar sah telah diketok resmi oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - APBD Perubahan 2021 Kota Balikpapan secar sah telah diketok resmi oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Balikpapan pada Kamis (21/10/2021).
Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono di DPRD Balikpapan, bahwa defisit anggaran Kota Balikpapan ditetapkan sebesar Rp 604 miliar.
Sementara pada penerimaan pembiayaan daerah naik menjadi Rp 635 miliar dari semula Rp 113 miliar.
Untuk pengeluaran pembiayaan daerah menjadi Rp 22 miliar dari semula Rp 8,5 miliar.
Baca juga: DPRD Balikpapan Sorot Aset Daerah, 65 Bangunan Sekolah Belum Bersertifikat
Baca juga: APBD Perubahan 2021 Kaltim tak Ada, Ada Beberapa Pos Anggaran yang Diubah
Baca juga: Pengesahan APBD Perubahan Ditunda Lagi, DPRD Sebut Dokumen Pemprov Kaltim Belum Lengkap
Sehingga total pengeluaran pembiayaan setelah perubahan, yakni Rp 31,4 miliar.
Budiono menambahkan, jumlah pembiayaan netto setelah APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 604 miliar.
"Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi nihil atau tidak ada defisit," imbuhnya.
Pemkot Balikpapan Bakal Tetapkan Perwali
Sementara itu, dalam penyampaiannya, Sekda Kota Balikpapan, Sayid MN Fadly berterimakasih kepada anggota badan legislatif.
Terutama Banggar yang bersama TAPD telah melaksanakan proses pembahasan terhadap perubahan APBD 2021.
Bahwa hasil penyempurnaan terhadap evaluasi, selanjutnya dituangkan dalam SK Ketua DPRD Kota Balikpapan sebagai dasar ditetapkannya Perda APBD P 2021.
Dengan ditetapkannya Raperda ini, selanjutnya Pemkot Balikpapan akan menetapkan Perwali penjabaran perubahan APBD 2021.
Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Warga Aktif Cek Status BPJS Kesehatan
Dan penjabaran tersebut merupakan dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun di DPPA.
"Ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Evaluasi Gubernur Sudah Turun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya menetapkan APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 2,8 triliun.
Hal itu ditetapkan dalam sidang paripurna ke-40 yang dilakukan di masa persidangan ketiga tahun 2021 melalui virtual, Kamis (21/10/2021).
Penetapan ini dilakukan setelah APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2021 mendapatkan evaluasi dan pengesahan dari Gubernur Kaltim
"Sudah turun hasil evaluasi gubernur tanggal 13 Oktober. Kemudian kita lakukan paripurna lagi untuk pengesahan raperda APBD P 2021 menjadi perda,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.
Baca juga: DPRD Balikpapan Tolak Usulan Penurunan Target PAD 2021, Ini Alasan Badan Anggaran
Melalui penetapan, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, maka rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2021 sudah sah menjadi peraturan daerah.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera merealisasikan program yang tercantum dalam APBD P, menyesuaikan waktu yang tersisa.
Adapun ringkasan APBD P tahun 2021 terdiri dari belanja daerah dalam APBD 2021 setelah perubahan menjadi Rp 2,8 triliun.
Atau naik sebesar Rp 542 miliar. Semula belanja daerah di APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 2,283 triliun.
Baca juga: Dinilai Terlalu Tinggi, Pansus DPRD Balikpapan Kritisi Target Pertumbuhan Ekonomi
Sementara pendapatan daerah yang semula Rp 2,179 triliun menjadi Rp 2,222 triliun atau turun sebesar Rp 42,9 miliar. (*)