Berita Penajam Terkini

DP3AP2KB PPU Sebut Warga Masih Enggan Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar sosialisasi pencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kegiatan sosialisasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar sosialisasi pencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) dan tindakan pidana perdagangan orang di Aula Pemerintah PPU, Senin (25/10/2021).

Sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab PPU, kecamatan, kelurahan, desa, guru serta forum anak.

Dalam sosialisasi tersebut DP3AP2KB PPU menghadirkan dua narasumber yang akan memberikan materi terkait dengan pencegahan KTP/A dan tindakan pidana perdagangan orang.

Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU Siti Aminah mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka mengurangi tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak di Kabupaten PPU.

Baca juga: Kekerasan Anak Kerap Terjadi selama Pandemi Covid-19, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemerintah Fokus

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Meningkat Tajam di PPU, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

Baca juga: Kurangi Kekerasan Anak, DP3AP2KB PPU Bentuk Organisasi Perlindungan Anak

"Kita terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi-sosilaisi, selain itu kami juga membentuk tim gugus tugas," kata Aminah, Senin (25/10/2021).

Kadis DP3AP2KB ini berharap kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PPU yang juga telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru dapat berkurang.

Dikatakan Aminah, selama pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PPU, masyarakat masih enggan terbuka untuk melaporkan ke pihak berwajib.

"Biasa kadang kalau ada kekerasan seperti KDRT, pelecehan seksual kadang korban tidak mau terbuka, dia malu. Karena hal itu di anggap suatu aib. Alhamdulillah masyarakat itu sudah mengerto setelah kami melakukan sosialisasi," kata dia.

Baca juga: Pelaku Kasus Kekerasan Anak di Kukar Masih Didominasi Orang Terdekat Korban

Selain itu, DP3AP2KB juga terus melakukan pendalaman kepada korban-korban kekerasan perempuan dan anak.

"Alhamdulillah kita sering melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap korban, kita juga bekerja sama dengan puskemas, Polsek, polres, kemudian dampingi hingga ke Rumah Sakit kemudian di lakukan-tindakan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved