Berita Kukar Terkini
Tebas Sekuriti Perusahaan Kelapa Sawit Lalu Lari, Pria Ini Ditangkap Polres Kukar
Kejadian penganiayaan terhadap korban ini tepatnya terjadi pada Jumat (22/10/2021) lalu sekira pukul 12.30 WITA saat Tata Irawan sedang bekerja
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Tata Irawan seorang sekuriti perusahaan sawit di area Perkebunan kelapa sawit PT. Kutai Argo Jaya, Desa Sukabumi Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, menjadi korban penganiayaan orang tidak di kenal.
Kejadian penganiayaan terhadap korban ini tepatnya terjadi pada Jumat (22/10/2021) lalu sekira pukul 12.30 WITA saat Tata Irawan sedang bekerja bersama empat orang karyawan lainnya.
Korban dan beberapa rekannya sedang melakukan pengamanan karyawan yang sedang melakukan pemanenan kelapa sawit.
Saat sedang berada di Pos Jaga milik PT Kutai Argo Jaya tiba-tiba datang 3 mobil minibus berisi sekitar 20 orang, yang salah satunya menghampiri korban lalu menebaskan senjata tajam (sajam) jenis mandau dengan berkata "siapa yang menyuruh panen buah kelapa sawit".
"Korban dan satu rekannya yang melapor kan kejadian penganiayaan ini kaget, salah seorang dari gerombolan tersebut menebaskan sajam saat tengah berjaga," ungkap Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, Senin (25/10/2021) hari ini.
Baca juga: Nasib Dua Polisi Terdakwa Pembunuh Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Didakwa Pasal Penganiayaan
Baca juga: Enggan Diajak Malam Mingguan, Seorang Wanita di Balikpapan Nyaris Jadi Korban Penganiayaan
Baca juga: Gara-gara WiFi Internet, Seorang Pria Dianiaya Tetangganya Gunakan Kapak, Korban Nyaris Terbunuh
Orang tidak dikenal yang menebas sajam ini, mengakibatkan luka robek dibagian punggung belakang korban.
Pelaku yang tidak dikenal oleh korban dan rekannya ini lalu pergi meninggalkan lokasi bersama kawanannya.
Sedangkan korban segera ditolong rekan kerjanya untuk di bawa ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis
"Kami berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut, dari salah satu rekan korban (pelapor) yang membuat laporan ke Polsek Kota Bangun, lalu kami tangani. Kemudian dari ciri-ciri yang disebutkan rekan korban, kami lalu lakukan penyelidikan," beber AKBP Arwin Amrih Wientama.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar, Unit Pidum, Unit Intelkam dan Inafis Polres Kukar berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kemudian mendapat petunjuk siapa pelaku penganiayaan.
Polisi yang bergerak kemudian mendatangi rekan pelaku di Kota Samarinda, yang kemudian memberitahukan bahwa pelaku berinisial BN (38) adalah yang melakukan penganiayaan menggunakan sajam.
"Berdasarkan hasil interogasi awal rekan pelaku, diperoleh informasi bahwa yang melakukan penimpasan adalah BN. Serta memberi tahu alamat pelaku berada," ungkap Kapolres Kukar.
Mendapat informasi ini, anggota kepolisian gabungan langsung bergegas mengarah ke Jalan poros Samarinda-Senoni Km. 18 Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Hasilnya BN diringkus bersama barang bukti sebilah sajam (mandau) lengkap dengan sarungnya serta jaket jamper kelir hitam pelaku yang dikenakan saat menganiaya korban.
Baca juga: Setelah Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Dikabarkan Berulah Lagi Kini akan Dipindah ke Cipinang
"Kami tangkap tanpa perlawanan kemarin, hari Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 07.00 WITA," kata AKBP Arwin Amrih Wientama.
Akibat perbuatannya, kini pelaku sudah di jebloskan ke sel tahanan Polres Kukar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, serta di sangkakan pasal 351 tentang penganiayaan. (*)