Berita Nasional Terkini

Selain Penumpang Pesawat, Wajib PCR Akan Diterapkan di Transportasi Lain, Luhut: Dilakukan Bertahap

Luhut mengatakan aturan wajib tes PCR juga akan diterapkan bagi penumpang moda transportasi lain selain pesawat terbang.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Kementerian Tenaga Kerja secara virtual, Selasa (13/7/2021). Luhut Pandjaitan mengatakan wajib PCR tidak hanya berlaku untuk penumpang pesawat melainkan akan dilakukan di transportasi lain secara bertahap. 

Selain itu sekitar 4,45 juta penduduk di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru.

"Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus," katanya.

Evaluasi PPKM Seminggu Terakhir Berjalan Baik

Sementara, Luhut mengatakan pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM setiap minggunya.

Dalam penerapan PPKM selama seminggu terakhir, Luhut menyebut secara umum telah berjalan baik.

"Masih terus berada pada kondisi yang cukup baik. Hari ini situasi pandemi Covid-19 tetap terkendali pada tingkat yang makin jauh membaik," kata Luhut.

Luhut mengatakan kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa-Bali, telah turun hingga 98,9 persen dari puncak kasus pada 15 Juli lalu.

Meskipun demikian, Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak lengah terhadap protokol kesehatan.

Apalagi saat ini terdapat 105 kota atau kabupaten yang mengalami kenaikan kasus.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Syarat Naik Pesawat Lion Air dan Garuda Terbaru Oktober 2021, Masih Wajib Tes PCR

Bahkan kata Luhut, beberapa daerah lainnya, kasus Covid-19 masih fluktuatif.

"Kami melihat ada yang indikasi naik turun, naik turun itu," katanya.

Karena itu, kedepan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan pengendalian.

Kebijakan tersebut terkadang dapat dinilai terlalu ketat oleh masyarakat.

"Banyak nanti langkah-langkah yang kita lakukan, terkadang mungkin dianggap terlalu ketat tapi kita nggak punya pilihan," katanya.

Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved